Ditemukan 2 data
38 — 19
(seratus sembilan puluh lima juta rupiah) ; Apabila obyek sengketa seluas 32.466 M2 (tiga puluh dua ribu empatratus enam puluh enam meter persegi) yang dikuasai oleh TERGUGATdijual kepada orang lain oleh PARA PENGGUGAT dengan harga Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) per hektar, maka Rp.150.000.000, x 32.466 M2 = Rp. 487.500.000, (empat ratus delapanpuluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ;Halaman 10 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor.14/Pdt.G/2016/PN.
Rp 10.000.000, x 32.466 M? = Rp 32.500.000, x12 tahun = Rp420.000.000.28.a. Rp 5.000.000, x 32.466 M? = Rp 16.250.000, x 12 tahun = Rp195.000.000,28.a Rp 150.000.000, x 32.466 M* = Rp 486.990.000,Total kerugian materiil adalah Rp 1.102.500.000,Perubahan :27.a. Rp 10.000.000, x 32.466 ha = Rp 32.466.000, x12 tahun = Rp389.592.000.27.a.
Rp 5.000.000, x 32.466 ha = Rp 16.233.000, x 12 tahun = Rp194.796.000,27.a Rp 150.000.000, x 32.466 ha = Rp 486.990.000.Total kerugian materiil adalah Rp 1.171.378.000,7. Petitum nomor 7a (dalam pokok perkara) sebagai penyesuaian dariperubahan sebelumnya (pengubahan posita nomor 28.a tentang perhitunganHalaman 23 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor.14/Pdt.G/2016/PN. Pili.kerugian materiil maka kesemuanya disesuaikan dengan posita nomor 27.ayaitu sebagai berikut :Semula :28.a.
Rp 10.000.000, x 32.466 M? = Rp 32.500.000, x12 tahun = Rp420.000.000.28.a. Rp 5.000.000, x 32.466 M? = Rp 16.250.000, x 12 tahun = Rp195.000.000,28.a Rp 150.000.000, x 32.466 M? = Rp 486.990.000.Total kerugian materiil adalah Rp 1.102.500.000,Perubahan :27.a. Rp 10.000.000, x 32.466 ha = Rp 32.466.000, x12 tahun = Rp389.592.000,27.a.
Rp 5.000.000, x 32.466 ha = Rp 16.233.000, x 12 tahun = Rp194.796.000,27.a Rp 150.000.000, x 32.466 ha = Rp 486.990.000,Total kerugian materiil adalah Rp 1.171.378.000,Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, maka Tergugatmemberikan jawaban sebagai berikut :DALAM EKSEPSIA.
MULIKHAH
11 — 2
M E N E T A P K A N:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang ada di dalam Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor: 32.466/DSP/2011 tanggal dua belas Maret tahun dua ribu delapan belas yang dikeluarkan Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan yaitu dari yang tertulis QIFANA SAFITRI menjadi QIVANA SAFITRI dan tahun