Ditemukan 1 data
Ni Putu Eriek Sumyanti, SH.
Terdakwa:
ACH. BAIJURI
30 — 11
pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 32.000 (tiga puluh dua ribu) butir pil warna putih berlogoY yang tersimpan dalam 32 (tiga puluh dua) botol warna putih;
- Tablet warna putih dengan logo Y sebanyak 32 botol dengan rincian 32 botol (32.911