Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 658/Pid.Sus/2015/PN Tjb
Tanggal 2 Maret 2016 — - Heri Kiswanto Alias Potter
304
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkusan kecil plastik transparan yang dilapisi lakban warna putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 320,4 (tiga ratus dua puluh koma empat) gram;- 1 (satu) utas lakban warna putih;- 1 (satu) unit handphone merk Blackberry warna hitam tanpa sim card;- 1 (satu) buah tas merk Polo Sasi warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkusan kecil plastik transparan yang dilapisi lakban warna putihberisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 320,4 (tiga ratus dua puluhkoma empat) gram;e 1 (satu) utas lakban warna putih;e 1 (satu) unit handphone merk Blackberry warna hitam tanpa sim card;e 1 (satu) buah tas merk Polo Sasi warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Kemudian Terdakwa berikut barangbukti Narkotika jenis sabu tersebut dibawa ke Kantor Kepolisian untuk diprosessecara hukum dan setelah dilakukan penimbangan terhadap barang buktiNarkotika jenis sabu tersebut berat kotornya 320,4 (tigaratus duapuluh komaempat) gram;Bahwa berdasarkan berita acara analisis Laboratorium barang buktiNarkotika Nomor Laboratorium : 9057/NNF/2015 Tanggal 05 Oktober 2015,yang ditandatangani oleh Zulni Erma dan debora M.
    Kemudian Terdakwa berikut barangbukti Narkotika jenis sabu tersebut dibawa kekantor Kepolisian untuk diprosessecara hukum dan setelah dilakukan penimbangan terhadap barang buktiNarkotika jenis sabu tersebut berat kotornya 320,4 (tigaratus duapuluh komaempat) gram;Bahwa berdasarkan berita acara analisis Laboratorium barang buktiNarkotika Nomor Laboratorium: 9057/NNF/2015 Tanggal 05 Oktober 2015 yangditandatangani oleh Zulni Erma dan debora M.
    Kemudian Terdakwa berikut barangbukti Narkotika jenis sabu tersebut dibawa kekantor Kepolisian untuk diprosessecara hukum dan setelah dilakukan penimbangan terhadap barang buktiNarkotika jenis sabu tersebut berat kotornya 320,4 (tiga ratus dua puluh komaempat) gram;Halaman 15 dari 29 Putusan Nomor 658/Pid.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bungkusan kecil plastik transparan yang dilapisi lakban warna putihberisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 320,4 (tiga ratus dua puluhkoma empat) gram;e 1 (satu) utas lakban warna putih;e 1 (satu) unit handphone merk Blackberry warna hitam tanpa sim card;e 1 (satu) buah tas merk Polo Sasi warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 03-05-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 328/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat:
Sadili
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
167
  • Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal Gedung Permanen milik Penggugat yang berdiri di atas tanah seluas 320,4 M2 milik KARWIYAH BINTI SUKANTA (Uwa Penggugat) terletak di Kampung Jemah Kulon Persil No. 63 Letter C No. 238 Kelas D.I Desa Jemah Kecamatan (Cadasngampar) sekarang Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Jemah Kecamatan (Cadasngampar) sekarang Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang,