Ditemukan 1 data
36 — 8
Menetapkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------- - Uang tunai sebesar Rp.670..000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ; dirampas untuk Negara ; --------------------------------------------------------------- - 8 ( delapan ) lembar kupon atau rekap kode Kuda Lari tanggal 8 Juni 2012 dengan seri masing masing 3217126, 3217125, 3217124, 3217123,3217121, 3217999, 0593800, 3218000 ;--------------------------------------------------
diancam pidanadalam Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dalam Dakwaan kesatu ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NARDIANTO Als.KENTUS BinTURMUJI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan , dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp.670..000, (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;dirampas untuk Negara ; 8 (delapan ) lembar kupon atau rekap kode Kuda Lari tanggal 8 Juni 2012dengan seri masing masing 3217126
= Menimbang, bahwa setelah diberikan kesempatan yang cukup, ternyata paraterdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan (a de charge) ;none nen nnn n === Menimbang, bahwa selain menghadirkan saksisaksi dan para terdakwa, dipersidangan Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan barang bukti, berupa : Uang tunai sebesar Rp.670..000, (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ; dirampasuntuk Negara ; 9 2222222 2 8 (delapan ) lembar kupon atau rekap kode Kuda Lari tanggal 8 Juni 2012 denganseri masing masing 3217126
non === === Menimbang, bahwa oleh karena para terdakwa ditahan dan penahananterhadap diri terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka berdasarkan ketentuan Pasal193 ayat (2) huruf b KUHAP, perlu ditetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Hal 15 dari 18 halaman Putusan Pidana No. 207/Pid.B/2012/PN.Dmk Uang tunai sebesar Rp.670..000, (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;dirampas untuk Negara ; 8 (delapan ) lembar kupon atau rekap kode Kuda Lari tanggal 8 Juni 2012dengan seri masing masing 3217126
Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp.670..000, (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;dirampas untuk Negara ; 8 (delapan ) lembar kupon atau rekap kode Kuda Lari tanggal 8 Juni 2012dengan seri masing masing 3217126, 3217125, 3217124, 3217123,3217121,3217999, 0593800, 3218000 ; 4(lembar ) kertas yang terdapat tanggal 8 Juni 2012 ; 1 (satu ) lembar kertas rincian pembelian ; 1 (satu ) buah hand Phone merk GT warna merah ;Dirampas dimusnahkan ; 6.