Ditemukan 1 data
MURTI RAHAYU
165 — 13
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Kantor Imigrasi Medan untuk memperbaiki Paspor Nomor : B 3223273 tentang perubahan Tahun lahir Murti Rahayu dari tanggal 8 Mei 1979 menjadi 8 Mei 1976;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 210.000,00 (Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah);