Ditemukan 1 data
NIRWANA
34 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir Pemohon pada Paspor Pemohon Nomor: B 3225122 yang dikeluarkan di Medan pada tanggal 12 Februari 2016 yang semula tertulis06 NOVEMBER 1967dan diperbaiki menjadi06 NOVEMBER 1958sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1271-LT-06072022-0009 yang dikeluarkan