Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 169/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 29 Maret 2021 — Penggugat:
A. Kanah
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan.
2716
  • Penggugat yang berdiri di atas tanah seluas 280,20 M2 milik Madria Bin Karta (Ayah Penggugat) terletak di Persil No. 69a, Letter C No. 1349, Kelas D.II, Kampung Sundulan, Desa Padajaya, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek pembangunan Waduk Jati Gede dalam Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Padajaya, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 752, Peta Bidang No. 2270, dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 324.960