Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN SANGGAU Nomor 34/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon:
SIPIN
139
  • B 3240536 merupakan satu orang yang sama dengan orang yang bernama SIPIN lahir di Danau Batu, 25-05-1985. sebagaimana yang tercantum pada KTP, NIK; 6103206505850007 An Sipin tanggal 07-11-2022, Kartu Keluarga No. 6103203011120016 An. Kanteng tanggal 30-11-2012, Kutipan Akta Kelahiran No. 460/T/2007 An. SIPIN;
  • Menetapkan dan memberikan ijin serta kuasa seperlunya kepada Kantor Imigrasi Klas II TPI Sanggau untuk merubah nama yang tercantum dalam Paspor RI No.
    B 3240536 yang sebelumnya tertulis atas Nama SIPIN KANFENG Lahir di Danau Batu, 25-05-1985 Menjadi SIPIN lahir di Danau Batu, 25-05-1985.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat penetapan ini dibacakan sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);