Ditemukan 2 data
ZUBAIDAH
25 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :
- Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe dengan Nomor Paspor : A 3242947 tanggal 24 Juli 2012, tertulis atas nama AINSYAH HUSEN YUNUS, lahir di Hagu, pada tanggal 01 Juli 1941, alamat di Desa Hagu Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara, menjadi atas nama ZUBAIDAH, lahir di Alue Dua, pada tanggal 01 Juli 1947, beralamat di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lhoksukontanggal 12 Oktober 2018 dibawah register permohonan Nomor137/Pdt.P/2018/PN.LSK, pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut : Bahwa Pemohon memiliki dokumen pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran dan Paspor, yang manapada Dokumendokumen tersebut terdapat beberapa perbedaan penulisandata pemohon; Bahwa Pemohon memiliki Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala KantorImigrasi Lhokseumawe dengan Nomor Paspor : A 3242947
Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe denganNomor Paspor : A 3242947 tanggal 24 Juli 2012, tertulis atas nama AINSYAHHUSEN YUNUS, lahir di Hagu, pada tanggal 01 Juli 1941, alamat di DesaHagu Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara, menjadi atas namaZUBAIDAH, lIahir di Alue Dua, pada tanggal 01 Juli 1947, beralamat diDusun Babussalam Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara,Kabupaten Aceh Utara, nama orang tua kandung BASYAH
tanggal 11 Oktober2018 atas nama ZUBAIDAH yang dikeluarkan oleh Geuchik Gampong Alue Dua,Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara (Bukti P.1);Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik. 1108164107470112 tanggal 18052012 atas nama : ZUBAIDAH (Bukti P.2);Fotocopy Kartu Keluarga (KK) No.1108161411060151 Tanggal 13062013 atasnama Kepala Keluarga ZUBAIDAH (Bukti P.3);Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1108LT071020180002 tanggal 7102018 atas nama ZUBAIDAH (Bukti P.4);Fotocopy Paspor Nomor Paspor : A 3242947
Surat dan keterangan saksisaksi yang diajukan ke persidangan,maka pengadilan memperoleh faktafakta hukum yang dapat dinilai sebagai suatukebenaran, yaitu sebagai berikut : Bahwa Pemohon memiliki dokumen pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran dan Paspor, yang manapada Dokumendokumen tersebut terdapat beberapa perbedaan penulisandata pemohon; Bahwa Pemohon memiliki Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala KantorImigrasi Lhokseumawe dengan Nomor Paspor : A 3242947
Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada : Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe denganNomor Paspor : A 3242947 tanggal 24 Juli 2012, tertulis atas nama AINSYAHHUSEN YUNUS, lahir di Hagu, pada tanggal 01 Juli 1941, alamat di DesaHagu Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara, menjadi atas namaZUBAIDAH, Iahir di Alue Dua, pada tanggal 01 Juli 1947, beralamat diDusun Babussalam Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara,Kabupaten Aceh Utara, nama orang tua kandung BASYAH
ZUBAIDAH
6 — 11
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :
- Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe dengan Nomor Paspor : A 3242947 tanggal 24 Juli 2012, tertulis atas nama AINSYAH HUSEN YUNUS, lahir di Hagu, pada tanggal 01 Juli 1941, alamat di Desa Hagu Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara, menjadi atas nama ZUBAIDAH, lahir di Alue Dua, pada tanggal 01 Juli 1947, beralamat di