Ditemukan 2 data
ERIZA SUSILA, SH.
Terdakwa:
1.Affandi Alias Pandi Bin Najir Takbar
2.Uji Adha Alias Adi Bin Yusri
48 — 5
/li>
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 bulan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda type Beat Street warna hitam dengan Nomor Polisi : BM 5969 DAB dengan Nomor rangka: MH1JFZ135KK245068 dan No Mesin : JFZ1E-3244084
Mohammad syahminan ST.MT terhadap Sepeda Motor Honda type Beat Street warna hitam dengan Nomor Polisi : BM 5969 DAB dengan Nomor rangka: MH1JFZ135KK245068 dan No Mesin : JFZ1E-3244084;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor;
- 1 (satu) buah kotak handphone merk Realme C31 warna hijau gelap dengan nomor Imei 1: 863874063352938 dan Imei 2: 863874063352920;
Dikembalikan ke saksi Tri Akbar Alias Aban;
- 1 (satu) buah rambut palsu (WIG) warna coklat;
- 1
ERIZA SUSILA, SH.
Terdakwa:
1.Affandi Alias Pandi Bin Najir Takbar
2.Uji Adha Alias Adi Bin Yusri
42 — 8
/li>
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 bulan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda type Beat Street warna hitam dengan Nomor Polisi : BM 5969 DAB dengan Nomor rangka: MH1JFZ135KK245068 dan No Mesin : JFZ1E-3244084
Mohammad syahminan ST.MT terhadap Sepeda Motor Honda type Beat Street warna hitam dengan Nomor Polisi : BM 5969 DAB dengan Nomor rangka: MH1JFZ135KK245068 dan No Mesin : JFZ1E-3244084;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor;
- 1 (satu) buah kotak handphone merk Realme C31 warna hijau gelap dengan nomor Imei 1: 863874063352938 dan Imei 2: 863874063352920;
Dikembalikan ke saksi Tri Akbar Alias Aban;
- 1 (satu) buah rambut palsu (WIG) warna coklat;
- 1