Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 133/PDT/2017/PT KPG
Tanggal 29 Nopember 2017 — - WISUDAWAN KAPA, ST vs - ANDI NURLENA
5216
  • Bahwa hubungan hukum yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugatkarena adanya kegiatan bisnis investasi yakni Tergugat mengajakPenggugat untuk menginvestasikan uangnya kepada Tergugat dengankesepakatan Tergugat akan memgembalikan seluruh uang pokoknyaditambah dengan bunga sebesar 40% perbulan dan Penggugat telahHalaman 1 dari 13 Halaman Putusan Nomor 133/PDT/2017/PT.KPG.menginvestasikan/memberikan uang pokoknya sebesar Rp. 325.650. 000.
    (tiga ratus dua puluh lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) kepadaTergugat;Bahwa bisnis investasi antara Tergugat dengan Penggugat tersebut terjadipada bulan Maret 2016 sampai dengan bulan September 2016 terdapatbeberapa kali Penggugat menginvestasikan/menyetor uang kepadaTergugat secara tunai berdasarkan kwitansi dan transfer ke rekening bankmilik tergugat yang total keseluruhan sebesar Rp. 325.650. 000.
    Penggugat tersebut, namun hingga saat iniTergugat tidak mempunyai niat baik untuk mengembalikannya dan selalumenghindar sehingga tindakan tergugat itu merupakan perbuatan melawanhukum yang sangat merugikan Penggugat;Bahwa tindakan Tergugat yang tidak mengembalikan uang penggugattersebut merupakan hal yang sangat merugikan penggugat maka sangatberalasan Penggugat menuntut agar tergugat segera mengembalikansecara tunai seluruh uang pokok dan bunganya yang dapat dirinci sebagaiberikut : Uang Pokok Rp. 325.650
    Bunga 40%/bulan x Rp.325.650.000 =@Rp.130.260.000 x 8 bulan =Rp.1.042.080.000.Total Rp. 325.650. 000. + Rp. 1.042.080.000.= Rp.1.367.730.000.(satu milliard tiga ratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluhribu rupiah);Bahwa Penggugat pekerjaan pokok wiraswasta namun karena selamakurang lebih 8 (delapan) bulan Tergugat tidak mengembalikan uangPenggugat tersebut maka Penggugat mengalami kemacetan dalamusahanya sehingga mengalami kerugian immateriil yang ditaksir sebesarRp.1.000.000.000.
    Menghukum Tergugat untuk mengembalikan seluruh uang Penggugatsecara tunai dengan perincian sebagai berikut : Uang Pokok Rp. 325.650. 000.(tiga ratus dua puluh lima juta enamratus lima puluh ribu rupiah). Bunga 40%/bulan x Rp.325.650.000 =@Rp.130.260.000 x 8 bulan =Rp.1.042.080.000.Total Rp. 325.650. 000. + Rp. 1.042.080.000.= Rp.1.367.730.000.
Register : 20-01-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 27/Pdt.G/2017/PN.Kpg
Tanggal 12 Juli 2017 — WISUDAWAN KAPA, ST Melawan ANDI NURLENA
5519
  • ., telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa hubungan hukum yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugatkarena adanya kegiatan bisnis investasi yakni Tergugat mengajakPenggugat untuk menginvestasikan uangnya kepada Tergugat dengankesepakatan Tergugat akan memgembalikan seluruh uang pokoknyaditambah dengan bunga sebesar 40% perbulan dan Penggugat telahmenginvestasikan/memberikan uang pokoknya sebesar Rp. 325.650. 000.
    (tiga ratus dua puluh lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) kepadaTergugat;Bahwa bisnis investasi antara Tergugat dengan Penggugat tersebut terjadipada bulan Maret 2016 sampai dengan bulan September 2016 terdapatbeberapa kali Penggugat menginvestasikan/menyetor uang kepadaTergugat secara tunai berdasarkan kwitansi dan transfer ke rekening bankmilik tergugat yang total keseluruhan sebesar Rp. 325.650. 000.
    /PN...Bahwa tindakan Tergugat yang tidak mengembalikan uang penggugattersebut merupakan hal yang sangat merugikan penggugat maka sangatberalasan Penggugat menuntut agar tergugat segera mengembalikansecara tunai seluruh uang pokok dan bunganya yang dapat dirinci sebagaiberikut : Uang Pokok Rp. 325.650. 000. Bunga 40%/bulan x Rp.325.650.000 =@Rp.130.260.000 x 8 bulan =Rp.1.042.080.000.Total Rp. 325.650. 000. + Rp. 1.042.080.000.= Rp.1.367.730.000.
    Majelis Hakim berkenan menerima, memeriksadan memutus perkara ini dengan amar :1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan tindakanTergugat yang tidak mengembalikan uang milik Penggugat berupa uangpokok dan bunganya merupakan tindakan melawan hukum dan merugikanPenggugat;Menghukum Tergugat untuk mengembalikan seluruh uang Penggugatsecara tunai dengan perincian sebagai berikut : Uang Pokok Rp. 325.650. 000.(tiga ratus dua puluh lima juta enamratus lima puluh ribu rupiah).
    Bunga 40%/bulan x Rp.325.650.000 =@Rp.130.260.000 x 8 bulan =Rp.1.042.080.000.Total Rp. 325.650. 000. + Rp. 1.042.080.000.= Rp.1.367.730.000.(satu milliard tiga ratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluhribu rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang dialamioleh Penggugat sebesar Rp.1.000.000.000.
Register : 06-04-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 88/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat:
PT. Berkat Bara Persada diwakili oleh Yusuf Padang Pradapa (Direktur)
Tergugat:
1.Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
2.Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral
397282
  • M E N G A D I L I :

    DALAM PENUNDAAN:

    • Menolak Permohonan Penundaan Penggugat;

    DALAM EKSEPSI:

    • Menerima Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 325.650,- (tiga ratus dua
Register : 11-03-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 9 Juli 2015 — - MUGI(PENGGUGAT) - PT. LONSUM PERKEBUNAN BAGERPANG Kab. Deli (TERGUGAT)
5422
  • Bahwa penggugat adalah karyawan Pemanen di devisi Namo RambePerkebunan Bagerpang PT.Lonsum yang sudah bekerja selama 5 tahun10 bulan terhitung sejak 8 Januari 2008 s/d 01 Oktober 2014 denganmenerima upah Rp. 2.053.650/ bulan rincian sebagai berikut :Halaman 2 dari 41Putusan No. 32/Pdt.SusPHI/2015/PHI.Mdn Upah Uang S ...cccccccccsecseseeseteeeeenens Rp. 1.728.000, Upah naturapekerja :15kgIstri : 9OkgAnak 1 :7,5kgAnak 2 : 7,5 kg39 kg x Rp. 8.350 Rp. 325.650,Rp. 2. 053.650,Harga Beras Bulog bulan Oktober