Ditemukan 1 data
SINAR,
104 — 13
A 3253128 Pemohon adalah identitas yang benar;
- Menyatakan sah dan beralasan hukum Pembetulan tanggal lahir pemohon yang sebelumnya tertera lahir di Lubuk Puar pada tanggal 11 Juli 1957 akan dibetulkan menjadi lahir di Pd Kubu pada tanggal 6 November 1957. di dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman untuk membetulkan tempat dan tanggal lahir Pemohon didalam buku register yang dipergunakan