Ditemukan 1 data
PT Grha Dian Insani
Tergugat:
Dewi Mustikasari, S.H., M.Kn
27 — 5
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan sah alat bukti yang diajukan Penggugat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nilai kerugian mateil sebesar Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah)
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp. 326,400- (tiga ratus dua puluh enam ribu empat