Ditemukan 3 data
80 — 25
penimbangan, pembungkusan danpenyegelan barang bukti diduga Narkotika jenis daun ganjakering yang dibungkus dengan plastik dan bagian atasdiberi label atau disegel dengan bahan aluinium = milikPerum Pegadaian dengan berat kotor 360, 5 gram, dengan5 dari 20 hlm PTSNo.205/Pid.B/2011/PN.Bkn.rincian 20,35 gram pembungkus, untuk Balai POM 3,4 gram,sehingga berat bersih 336,75 gram;Berdasarkan BA pemusnahan Barang Bukti pada hari Kamistanggal O7 Juli 2011 yang dilakukan di halaman KantorPolres Kampar sebanyak 328,39
PenggadaianCabang Bangkinang yang penimbangan, pembungkusan danpenyegelan barang bukti diduga Narkotika jenis daun ganjakering yang dibungkus dengan plastik dan bagian atasdiberi label atau disegel dengan bahan aluinium = milikPerum Pegadaian dengan berat' kotor 360, 5 gram, denganrincian 20,35 gram pembungkus, untuk Balai POM 3,4 gram,sehingga berat bersih 336,75 gram;Berdasarkan BA pemusnahan Barang Bukti pada hari Kamistanggal O7 Juli 2011 yang dilakukan di halaman KantorPolres Kampar sebanyak 328,39
barang bukti dalam perkara iniyang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yangdibungkus dengan plastik dan bagian atas diberi label ataudisegel dengan bahan aluinium milik Perum Pegadaian denganberat kotor 360, 5 gram, dengan rincian 20,35 grampembungkus, untuk Balai POM3,4 gram, sehingga berat bersih23 dari 20 hlm PTSNo.205/Pid.B/2011/PN.Bkn.336,75 gram dan berdasarkan berita acara pemusnahan barangbukti pada hari Kamis tanggal O7 Juli 2011 yang dilakukandi halaman Kantor Polres Kampar sebanyak 328,39
gram,dimusnahkan kemudian dimintakan berita acarataksiran/penimbangan No.436/I1.4.1850200/2011 tanggal 06Juli 2011 yang ditandatangani oleh Arief Khushain PohanPerum Penggadaian Cabang Bangkinang yang penimbangan,pembungkusan dan penyegelan barang bukti diduga narkotikajenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik danbagian atas diberi label atau segel dengan bahan alumuniummilik Perum Pegadaian dengan berat 336,75 gram denganrincian 328,39 gram untuk dimusnahkan untuk barang buktipengadilan
17 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
dilakukan di halaman Kantor Polres Kampar sebanyak 328,39gram, dimusnahkan kemudian dimintakan Berita Acara Taksiran/PenimbanganNo.436/Il.4.1850200/2011 tanggal 06 Juli 2011 yang ditandatangani oleh AriefKhushain Pohan Perum Penggadaian Cabang Bangkinang yang penimbangan,pembungkusan dan penyegelan barang bukti diduga narkotika jenis daun ganjakering yang dibungkus dengan plastik dan bagian atas diberi label atau segeldengan bahan aluminium milik Perum Penggadaian dengan berat 336,75 gramdengan rincian 328,39
No. 534 K/Pid.Sus/2012dengan rincian 328,39 gram untuk dimusnahkan untuk barang bukti pengadilan8,36 gram;Berdasarkan Surat Keterangan Pengujian Badan POM RI No.PM.01.05.851.B.05.
VICTOR RIDHO KUMBORO, SH
Terdakwa:
1.H Mileyannor Als Ili Bin H Supiansyah Alm
2.Muhammad Ramadhani Als Utut Bin Abdul Gasim Alm
29 — 14
milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 7 (tujuh) paket sabu sabu dengan berat bersih 328,39