Ditemukan 3 data
76 — 29
No. 1766/Pdt.G/2020/PA.Mksyang memang selama ini belum dibayar oleh pihak pertama dantelah dibayarkan oleh Pihak Kedua terhitung sejak tahun 2012sampai dengan 2019 (sesuai bukti pembayaran PBB) sebesarRp. 1.190.830,75, yang semestinya di bayar secara tanggungrenteng/ patungan dengan perincian sebagai berikut : PBB Tahun 2012 = Rp. 350.425, PBB Tahun 2013 = Rp. 328.590, PBB Tahun 2015 = Rp. 739.120, PBB Tahun 2016 = Rp. 739.120, PBB Tahun 2017 = Rp. 739.120, PBB Tahun 2018 = Rp. 813.032, PBB Tahun
PALUPI WIRYAWAN SH
Terdakwa:
HARUN LEPEINDAH Alias HARUN
102 — 32
- 3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPH Belanja Modal Pengadaan Konstruksi bangunan Rumah adat desa Palintuma T.A 2015 Tahap I sejumlah Rp. 328.590,-(tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh rupiah), tanggal 26 Januari 2016 (asli).
desa Palintuma T.A 2015Tahap sejumlah Rp. 540.000, (lima ratus empat puluh ribu rupiah),tanggal 26 Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPN Belanja Modal PengadaanKonstruksi Bangunan Rumah Adat Desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 1.825.500, (satu juta delapan ratus dua puluh lima ribulima ratus rupiah), tanggal 26 Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPH Belanja Modal PengadaanKonstruksi bangunan Rumah adat desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 328.590
cair di tahap tahun 2015 yakni :1) Kegiatan honorium penjaga air bersih (Dibayarkan pajaknya di Tahap 1)2) Kegiataan pembinaan umat beragama (Dibayarkan pajaknya di Tahap 1)3) Kegiatan pembinaan lembaga Adat (Dibayarkan pajaknya di Tahap 1)Bahwa untuk pembayaran pajak pekerjaan fisik di tahap Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) desa Palintuma tahun 2015 yakni :1) Pengadaan Konstruksi Rumah adat yakni : Rp. 1.825.500, (Satu juta delapan ratus dua puluh lima lima ratusrupiah) untuk Ppn; Rp. 328.590
rupiah), tanggal 26Januari 2016 (asli).Halaman 115 dari 171 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2019/PN Pal.8.10.11.12.13.14.15.16.3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPN Belanja Modal PengadaanKonstruksi Bangunan Rumah Adat Desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 1.825.500, (Satu juta delapan ratus dua puluh lima ribu limaratus rupiah), tanggal 26 Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPH Belanja Modal PengadaanKonstruksi bangunan Rumah adat desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 328.590
desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 540.000, (lima ratus empat puluh ribu rupiah), tanggal 26Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPN Belanja Modal PengadaanKonstruksi Bangunan Rumah Adat Desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 1.825.500, (Satu juta delapan ratus dua puluh lima ribu limaratus rupiah), tanggal 26 Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPH Belanja Modal PengadaanKonstruksi bangunan Rumah adat desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlan Rp. 328.590
,tanggal 26 Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPN Belanja Modal PengadaanKonstruksi Bangunan Rumah Adat Desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 1.825.500, (Satu juta delapan ratus dua puluh lima ribulima ratus rupiah), tanggal 26 Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPH Belanja Modal PengadaanKonstruksi bangunan Rumah adat desa Palintuma T.A 2015 Tahap Halaman 167 dari 171 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2019/PN Pal.10.11.12.13.14.15.16.17.18.sejumlah Rp. 328.590
PALUPI WIRYAWAN SH
Terdakwa:
ADRIANUS Alias ANUS
91 — 33
- 3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPH Belanja Modal Pengadaan Konstruksi bangunan Rumah adat desa Palintuma T.A 2015 Tahap I sejumlah Rp. 328.590,-(tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh rupiah), tanggal 26 Januari 2016 (asli).
desa Palintuma T.A 2015Tahap sejumlah Rp. 540.000, (lima ratus empat puluh ribu rupiah),tanggal 26 Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPN Belanja Modal PengadaanKonstruksi Bangunan Rumah Adat Desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 1.825.500, (satu juta delapan ratus dua puluh lima ribulima ratus rupiah), tanggal 26 Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPH Belanja Modal PengadaanKonstruksi bangunan Rumah adat desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 328.590
2) Kegiataan pembinaan umat beragama (Dibayarkan pajaknya di Tahap 1)3) Kegiatan pembinaan lembaga Adat (Dibayarkan pajaknya di Tahap 1)Bahwa untuk pembayaran pajak pekerjaan fisik di tahap Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) desa Palintuma tahun 2015 yakni :1) Pengadaan Konstruksi Rumah adat yakni : Rp. 1.825.500, (satu juta delapan ratus dua puluh lima lima ratusrupiah) untuk Ppn; Rp. 328.590, (tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus sembilanpuluh rupiah) untuk Pph2) Pengadaan Konstruksi
desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 540.000, (lima ratus empat puluh ribu rupiah), tanggal 26Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPN Belanja Modal PengadaanKonstruksi Bangunan Rumah Adat Desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 1.825.500, (Satu juta delapan ratus dua puluh lima ribu limaratus rupiah), tanggal 26 Januari 2016 (asli).3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak PPH Belanja Modal PengadaanKonstruksi bangunan Rumah adat desa Palintuma T.A 2015 Tahap sejumlah Rp. 328.590