Ditemukan 1 data
DESSY AZIMAH, S.H
Terdakwa:
INDRA SUSANTO Als ABAK
23 — 5
bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama:1(satu) tahun dan 8(delapan) bulan;
- Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone Merk Samsung jenis J Prime warna hitam dengan IMEI 354617/08/328536