Ditemukan 1 data
RACHMAN RAJASA, S.H.
Terdakwa:
BOBY PRIHANDONO bin AGUS SUROSO
34 — 8
sepuluh) tahun denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh tedakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip bening besar yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat netto 33,3609