Ditemukan 1 data
IWAN MEX NAMARA, SH
Terdakwa:
TRIYOKO ISWALTONO Bin ISTOTO
30 — 15
diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastik klip sedang yang berisi 3 (tiga) plastik klip yang dldalamnya masmg-masmg 1 (satu) plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat netto 33,5703
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) plastik klip sedang yang berisi 3 (tiga) plastik klip yangdidalamnya masmgmasmg 1 (Satu) plastik klip sedang yang berisinarkotika jenis shabu dengan berat netto 33,5703 gram; 1 (Satu) unit HP Vivo warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;5.
dan 5 (lima) gram didaerahSukapura tersebut terdakwa dijanjikan upah oleh saudara Hasan sebesar Rp2.000.000, (dua juta rupiah).Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNo.Lab : 0086/ NNF/ 2019 tanggal 29 Januari 2019 yang ditandatangani olehKabid narkobafor dan Tim Pemeriksa, dengan kesimpulan terhadap barangbukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi 3 (tiga) bungkus plastik klipdengan nomor barang bukti 0035/ 2019/ NF berisi kristal warna putih denganberat netto 33,5703
shabu dengan berat brutto 37,21 gram yang masingmasing tersimpandi dalam 3 (tiga) buah amplop putin yang keseluruhan disimpan di dalamplastik warna hitam yang disimpan di dalam tas selempang serta menyita 1(satu) buah HP merk Vivo warna hitam milik terdakwa; Bahwa terhadap barang bukti tersebut adalah merupakan narkotikagolongan yang berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik No.Lab : OO86/NNF/2019 tanggal 29 januari 2019 telahdilakukan penimbangan dengan berat netto seluruhnya 33,5703
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) plastik klip sedang yang berisi 3 (tiga) plastik klip yangdidalamnya masmgmasmg 1 (satu) plastik klip sedang yang berisinarkotika jenis shabu dengan berat netto 33,5703 gram; 1 (Satu) unit HP Vivo warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 263/Pid.Sus/2019/PN Jkt Utr6.