Ditemukan 232 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 13-12-2022
Putusan PA PANGKAL PINANG Nomor 33/Pdt.G/2021/PA.Pkp
Tanggal 17 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5513
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 33/Pdt.G2021/PA.Pkp, dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 871000,- ( delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 22-10-2019 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 1642/Pdt.G/2019/PA.JP
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
15739
  • Lisma binti Sarayan;
    4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagai berikut :
    1 Sofia Hanim Munir binti Asaf Ilyas (Penggugat I) 3/33 = 9,09%
    2 Ir. H. Emil Mardam bin Asaf Ilyas (Penggugat II) 3/33 = 9,09%
    3 H.
    Maaz bin Asaf Ilyas(Penggugat III) 3/33 = 9,09%
    4 Zulham bin Asaf Ilyas (Penggugat IV) 3/33 = 9,09%
    5 Indra Permana bin Asaf Ilyas (Penggugat V) 3/33 = 9,09%
    6 Nina Susanti binti Asaf Ilyas (Tergugat V) 3/33 = 9,09%
    7 Elly Marliza binti Asaf Ilyas (Tergugat I) 3/33
    = 9,09%
    8 Dian Sundari binti Asaf Ilyas (Tergugat II) 3/33 = 9,09%
    9 Untung Leonidas bin Asaf Ilyas (Tergugat III) 3/33 = 9,09%
    10 Amalius bin Asaf Ilyas (Tergugat IV) 3/33 = 9,09%
    11 Ichsan bin Bachrum Amir (Tergugat VI) 1/33 = 3,03%
    12 Lutfi bin
    Bachrum Amir (Tergugat VI) 1/33 = 3,03%
    13 Lisa binti Bachrum Amir (Tergugat VI) 1/33 = 3,03%

    Jumlah 100 %
    5. Tidak menerima gugatan Penggugat selebihnya;
    6. Membebankan kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 13.671.000,-(
Register : 24-04-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 21/Pid.C/2019/PN Bgr
Tanggal 24 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
RIZKI TRI M
173
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 24-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 49/Pid.C/2019/PN Bgr
Tanggal 24 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
Ujang Suherlan
163
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia tersebut dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 24-04-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 18/Pid.C/2019/PN Bgr
Tanggal 24 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
ENCEP HENDRIK
1711
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 24-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 53/Pid.C/2019/PN Bgr
Tanggal 24 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
Asep Kurniawan
124
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia tersebut dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 24-04-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 19/Pid.C/2019/PN Bgr
Tanggal 24 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
ENDANG SUBANDI
176
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 06-09-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 10-09-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 67/Pid.C/2018/PN Bgr
Tanggal 6 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
WEMLIYASMAR
202
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 19-12-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 78/Pid.C/2018/PN Bgr
Tanggal 19 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
SUHANDA
7624
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 06-09-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 10-09-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 62/Pid.C/2018/PN Bgr
Tanggal 6 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
ERVIN
164
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 06-09-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 10-09-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 64/Pid.C/2018/PN Bgr
Tanggal 6 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
MULYADI
194
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 23-09-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PA BIMA Nomor 438/Pdt.P/2020/PA.Bm
Tanggal 5 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
159
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Salama Rodiatun Hasanah , umur 16 tahun untuk menikah dengan calon suaminya bernama Adam Malik bin Ahmad umur 33 tahun;

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar bi

Register : 24-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 43/Pid.C/2019/PN Bgr
Tanggal 24 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
AGUS NAWAN
186
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini tidak bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Membebaskan ia dari dakwaan tersebut.

    3.Biaya Perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah) dibebankan kepada Negara

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 20-07-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 533/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 20 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG DWI PRAYOGA
Terdakwa:
WAWAN HARIROHMADI
305
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pasal 14 jo pasal 33 PERDA KOTA SURABAYA nomor 3 tahun 2018
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan
Register : 19-12-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 82/Pid.C/2018/PN Bgr
Tanggal 19 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
NANO
806
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 06-09-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 10-09-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 65/Pid.C/2018/PN Bgr
Tanggal 6 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
BASORI ANWAR
216
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 19-12-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 75/Pid.C/2018/PN Bgr
Tanggal 19 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
TATAN SUTARMAN
1109
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 24-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 50/Pid.C/2019/PN Bgr
Tanggal 24 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
Ferdiansyah, S.H
184
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia tersebut dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 24-04-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 25/Pid.C/2019/PN Bgr
Tanggal 24 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
FERRY
206
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.

    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah).

    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak

Register : 20-07-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 531/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 20 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG DWI PRAYOGA
Terdakwa:
SOERYANTO
315
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pasal 14 jo pasal 33 PERDA KOTA SURABAYA nomor 3 tahun 2018
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan