Ditemukan 232 data
55 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor : 33/Pdt.G2021/PA.Pkp, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 871000,- ( delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
157 — 39
Lisma binti Sarayan;
4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagai berikut :
1 Sofia Hanim Munir binti Asaf Ilyas (Penggugat I) 3/33 = 9,09%
2 Ir. H. Emil Mardam bin Asaf Ilyas (Penggugat II) 3/33 = 9,09%
3 H.Maaz bin Asaf Ilyas(Penggugat III) 3/33 = 9,09%
4 Zulham bin Asaf Ilyas (Penggugat IV) 3/33 = 9,09%
5 Indra Permana bin Asaf Ilyas (Penggugat V) 3/33 = 9,09%
6 Nina Susanti binti Asaf Ilyas (Tergugat V) 3/33 = 9,09%
7 Elly Marliza binti Asaf Ilyas (Tergugat I) 3/33= 9,09%
8 Dian Sundari binti Asaf Ilyas (Tergugat II) 3/33 = 9,09%
9 Untung Leonidas bin Asaf Ilyas (Tergugat III) 3/33 = 9,09%
10 Amalius bin Asaf Ilyas (Tergugat IV) 3/33 = 9,09%
11 Ichsan bin Bachrum Amir (Tergugat VI) 1/33 = 3,03%
12 Lutfi binBachrum Amir (Tergugat VI) 1/33 = 3,03%
13 Lisa binti Bachrum Amir (Tergugat VI) 1/33 = 3,03%
Jumlah 100 %
5. Tidak menerima gugatan Penggugat selebihnya;
6. Membebankan kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 13.671.000,-(
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
RIZKI TRI M
17 — 3
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
Ujang Suherlan
16 — 3
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia tersebut dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
ENCEP HENDRIK
17 — 11
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
Asep Kurniawan
12 — 4
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia tersebut dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
ENDANG SUBANDI
17 — 6
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
WEMLIYASMAR
20 — 2
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
SUHANDA
76 — 24
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
ERVIN
16 — 4
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
MULYADI
19 — 4
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
15 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Salama Rodiatun Hasanah , umur 16 tahun untuk menikah dengan calon suaminya bernama Adam Malik bin Ahmad umur 33 tahun;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar bi
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
AGUS NAWAN
18 — 6
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini tidak bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Membebaskan ia dari dakwaan tersebut.
3.Biaya Perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah) dibebankan kepada Negara
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
AGUNG DWI PRAYOGA
Terdakwa:
WAWAN HARIROHMADI
30 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pasal 14 jo pasal 33 PERDA KOTA SURABAYA nomor 3 tahun 2018
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
NANO
80 — 6
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
BASORI ANWAR
21 — 6
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
TATAN SUTARMAN
110 — 9
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
Ferdiansyah, S.H
18 — 4
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia tersebut dengan hukuman denda sebesar Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
Satpol PP Bogor
Terdakwa:
FERRY
20 — 6
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut di balik Bukti Pelanggaran ini bersalah melakukan pelanggaran Pasal 33 Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah).
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak
AGUNG DWI PRAYOGA
Terdakwa:
SOERYANTO
31 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pasal 14 jo pasal 33 PERDA KOTA SURABAYA nomor 3 tahun 2018
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan