Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1206/Pid.B/2023/PN Pbr
Tanggal 11 Desember 2023 — Penuntut Umum:
D. ADI YUDISTIRA,S.H.,M.H.
Terdakwa:
HENDRI Als REZA aLS MOMO Bin ARSIL ANWAR ( Alm )
810
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih BM 3756 AK dengan nomor rangka MH1JFD234EK318758 dan nomor mesin JFD2E-3315485
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk honda beat warna putih BM 3756 AK dengan nomor rangka MH1JFD234EK318758 dan nomor mesin JFD2E-3315485.

    Dikembalikan kepada saksi NUR HALIMAH HASIBUAN.

    8.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).