Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 200/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DIBYO PRABOWO,SH.
Terdakwa:
MOHAMAD FADIL
4258
  • menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOHAMAD FADIL dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah telepon genggam (HP) merk SAMSUNG Galaxy Grand Neo warna Putih, nomor IMEI 352700/06/331759
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah telepon genggam (HP) merk SAMSUNG Galaxy GrandNeo warna Putih, nomor IMEI 352700/06/331759/7; 1 (Satu) potong baju kemeja warna merah muda motif batik; 1 (Satu) potong celana pendek warna abuabu bertuliskan PUMA; 1 (Satu) buah kursi kecil terouat dari kayu dengan ukuran panjang 44(empat puluh empat) centimeter, lebar 28 (dua puluh delapan) centimeterdan tinggi 15 (lima belas) centimeter.Dikembalikan kepada Saksi DEWA GEDE NYOMAN MERTAWAN.4.
      Gianyar, Terdakwa telah mengambil barang berupatelur ayam merah sebanyak 36 (tiga puluh enam) Kerat atau sebanyak 1.080(seribu delapan puluh) butir, dan satu buah Telepon Genggam (Hp) merekSamsung Galaxy Grand Neo warna Putih dengan nomor IMEI352700/06/331759/7 milik saksi Dewa Gede Nyoman Mertawan; Bahwa saksi Dewa Gede Nyoman Mertawan mengetahuli jika telahkehilangan telur dan Hp tersebut pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2019sekira pukul 07.00 Wita lalu melaporkan kehilangan tersebut ke PolsekGianyar
      puluh enam)kerat telur ayam merah dan 1 (satu) buah telepon genggam (HP) merk samsungGalaxy Neo di sebuah kandang ayam milik Saksi DEWA GEDE NYOMANMERTAWAN tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankanHalaman 9 dari 20 Putusan Nomor 200/Pid.B/2019/PN Gin(a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) buah telepon genggam (HP) Merk SAMSUNG Galaxy Grand Neowarna Putih, Nomor IMEI 352700/06/331759
      rupiah); Bahwa, uang hasil penjualan telurtelur tersebut sudah habis Terdakwapergunakan untuk membeli makanan dan keperluan kehidupan Terdakwaseharihari, sedangkan 1 (satu) buah telepon genggam (HP) merk SamsungGalaxy Neo warna putih dibawa Terdakwa untuk digunakan; Bahwa, Terdakwa mengambil telur ayam merah sebanyak 36 (tiga puluhenam) Kerat atau sebanyak 1.080 (seriou delapan puluh) butir, dan satu buahTelepon Genggam (Hp) merek Samsung Galaxy Grand Neo warna Putihdengan nomor IMEI 352700/06/331759
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah telepon genggam (HP) merk SAMSUNG Galaxy GrandNeo warna Putih, nomor IMEI 352700/06/331759/7; 1 (Satu) potong baju kemeja warna merah muda motif batik; 1 (Satu) potong celana pendek warna abuabu bertuliskan PUMA;Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 200/Pid.B/2019/PN Gin 1 (Satu) buah kursi kecil terouat dari kayu dengan ukuran panjang 44(empat puluh empat) centimeter, lebar 28 (dua puluh delapan) centimeterdan tinggi 15 (lima belas) centimeter;Dikembalikan