Ditemukan 2 data
VIRGIN BIANCA CLAUDIA LONDAH
27 — 29
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data Nama dan Tempat Lahir dalam Paspor Pemohon Nomor A 3320133 nomor registrasi 1A13MC4081ALQW yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Samarinda tanggal 11 Juli 2012, yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca VIRGIN BIANKA CLAUDIA lahir di Sonder, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca VIRGIN BIANCA CLAUDIA LONDAH lahir
di Kolongan Atas, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga milik Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon dan Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan untuk segera mencatat perbaikan data nama dan tempat lahir Pemohon ke dalam register yang sedang berjalan dan mengganti Paspor Pemohon Nomor A 3320133 nomor registrasi 1A13MC4081ALQW yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Samarinda tanggal 11 Juli 2012, menurut aturan pencatatan yang
VIRGIN BIANCA CLAUDIA LONDAH
55 — 101
- Menyatakan bahwa orang bernama VIRGIN BIANCA CLAUDIA LONDAH, lahir pada tanggal 9 September 1982 di KOLONGAN ATAS, Kecamatan SONDER, sebagaimana tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 178/1982, Nomor Induk Kependudukan AL 7810016382 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tanggal 15 Februari 2012, dan orang bernama VIRGIN BIANKA CLAUDIA, NIKIM 0005270022, tanggal lahir 09 September 1982 di Sonder, sebagaimana tertera dalam Paspor RI Nomor A 3320133