Ditemukan 1 data
MARIA ELISABETH RONDONUWU
20 — 9
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama lengkap dan tempat lahir pada paspor Pemohon A 3335106 dari MARIA CHRISEL ELISABETH menjadi MARIA ELISABETH RONDONUWU dan tempat lahir SIMBEL menjadi MANADO dengan berdasarkan:
- KUTIPAN AKTA LAHIR NO: AL 8280370054;
- KARTU KELUARGA NO: 7371091504031654
- KARTU TANDA PENDUDUK NO: 7371095303010004
- IJAZAH NO: DN-Ma
/06 190069370
4.Memerintahkan Kantor Imigrasi kota Makassar untuk mengubah nama dan tempat lahir Pemohon pada Paspor Nomor A 3335106;
5.