Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 22/Pid.B/2024/PN Mpw
Tanggal 14 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.MUHAMAD BAYU SEPTIAN, S.H.
2.JOSUA TUA HAMONANGAN MANURUNG, S.H.
Terdakwa:
Musdi alias Mus bin Masijan
6227
  • em>sebagaimana dalam Dakwaan penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) buah STNK dengan Nomor Rangka: MH1JB9131 DK360524 dan Nomor Mesin: JB91E-3345143
      ;
    • 1(satu) buah BPKB atas nama Sulistiyanto;
    • 1(satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 atas nama Sulistiyanto KB 4910 OP dengan Nomor Rangka: MH1JB9131D K360524 dan Nomor Mesin: JB91E-3345143 warna hitam tahun 2013;

    Dikembalikan kepada Sulistiyo melalui saksi Mochammad Aditya Janitra;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);