Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN MAGETAN Nomor 253/Pid.B/2016/PN. Mgt.
Tanggal 9 Nopember 2016 — terdakwa RIBUT SURYANINGRUM Binti SUWARDI
513
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Doosbox Handphone merk Samsung Galaxy J5 warna hitam nomor IMEI 353516/07/194300/3353517/07/194300/1;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian handphone merk samsung Galaxy J5 yang dikeluarkan oleh MAJU HARDWARE tertanggal 19 November 2015;- 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J5 warna hitam nomor IMEI : 353516/07/194300/3,353517/07/194300/1;Dikembalikan kepada saksi WINARNO Bin ACHMAD KAJOEBI;6.