Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN Namlea Nomor 49/Pid.B/2023/PN Nla
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.Dwi Kustono, S.H.
2.ADRIAN WAHYU RAMADHAN, S.H
2.ADRIAN WAHYU RAMADHAN, S.H
3.Destia Dwi Purnomo, S.H
4.ADRIAN WAHYU RAMADHAN, S.H.
4.ADRIAN WAHYU RAMADHAN, S.H.
Terdakwa:
SAHRIN MARLATANG Alias SAHRIN
4825
  • Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh)bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (unit) sepeda motor merek Yamaha tipe Fino Premium 125, warna hitam dengan nomor rangka: MH3SE88DOPJ352786 Nomor Mesin: E3R2E-3357912