Ditemukan 1 data
23 — 2
AIA FINANCIAL dengan Nomor Polis : 33610744 ;3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
AIA FINANCIAL dengan Nomor Polis :33610744 ;Menimbang, bahwa berdasarkan persesuaian antara bukti suratsurat yang diberitanda P1 s/d P7 dan dihubungkan dengan keterangan saksi MESIANNASIMANJUNTAK, dan saksi MARUDUT P. NAINGGOLAN, maka diperoleh faktafakta Juridis sebagai berikut :Bahwa benar Pemohon bertempat tinggal di Dusun ITI, Jl. SundaGg.
AIAFINANCIAL, dengan Nomor Polis : 33610744 ;Bahwa benar Pemohon telah ditunjuk oleh saudarasaudarakandung Pemohon sebagai Wali yang bertindak demikepentingan hukum menandatangani suratsurat dan segala hakserta kewajiban atas nama almh. CITRA PERTIWIPANJAITAN, terutama untuk mengurus dan menandatanganisuratsurat, menerima uang pertanggungan dari PT.
AIAFINANCIAL, dengan Nomor Polis : 33610744 ;Bahwa benar Pemohon memerlukan suatu Penetapan Walitersebut dari Pengadilan Negeri dimana Pemohon berdomisili ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok persoalan dalam permohonan iniadalah :1. Apakah Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berwenang mengadili perkarapermohonan ini ? ;Apakah permohonan Pemohon tersebut dapat dikabulkan atau tidak ?
AIA FINANCIAL, dengan Nomor Polis : 33610744;Menimbang, bahwa dengan meninggalnya adik kandung Pemohon yaknialmarhumah CITRA PERTIWI PANJAITAN, maka Pemohon telah ditunjuk olehsaudarasaudara kandung Pemohon sebagai wali yang bertindak demi kepentinganhukum mengurus hak dan kewajiban atas nama CITRA PERTIWI PANJAITAN,terutama untuk menandatangani suratsurat, menerima uang dari PT.
AIA FINANCIAL dengan Nomor Polis : 33610744 ;3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 121.000,(seratus dua puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah ditetapkan pada hari SENIN, tanggal 15 PEBRUARI 2016 oleh,YANTI SURYANI, SH., MH., Hakim pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,Penetapan mana diucapkan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Hakim tersebut dengan didampingi oleh H.