Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 549/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.MUHAMMAD RUSDI, S.H.,M.H.
4.HERU SANDIKA TRIYANA, S.H.
Terdakwa:
1.NI KOMANG MEI ASTRIANI
2.DEITI ISYANTI
480
  • Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi DR 2471 EE dengan Nosin: JFZIE-3363069
Register : 01-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 560/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.UBAYDILLAH
5.MUHAMAD BUSTANUL ARIFIN, S.H., M.H.
Terdakwa:
NI NENGAH LENI SANTIKA
3125
  • kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan Barang Bukti berupa;
    • 1 (satu) satu unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna hitam Type (778) D1B02N26L2 A/T dengan nomor Polisi DR 2374 UL (plat Palsu) dengan Nosin: JFZ1E-3363069