Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 7/Pdt.G.S/2023/PN Tsm
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat:
BPR Sinar Mas Pelita
Tergugat:
1.Yono Karyono
2.Kusmiati
3011
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian Kredit Nomor: 337727/18/BPR-SMP/I/2021, tertanggal 25 Januari 2021;
    3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi;
    4. Menyatakan Para Tergugat memiliki kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar Rp40.999.294,00 (empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan