Ditemukan 1 data
BPR Sinar Mas Pelita
Tergugat:
1.Yono Karyono
2.Kusmiati
30 — 11
MENGADILI:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian Kredit Nomor: 337727/18/BPR-SMP/I/2021, tertanggal 25 Januari 2021;
3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi;
4. Menyatakan Para Tergugat memiliki kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar Rp40.999.294,00 (empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan