Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN LAHAT Nomor 229/Pid.Sus/2023/PN Lht
Tanggal 18 September 2023 — Penuntut Umum:
RAHMAT MEMO RAMDANI, SH
Terdakwa:
BENI WIBOWO Bin SELAMAT YUWONO (Alm)
700
  • Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 10 (sepuluh) bungkus kertas koran masing-masing berisikan daung-daun kering dengan berat netto 339,58