Ditemukan 1 data
HANDRI DWI. Z., S.H.
Terdakwa:
GUNTUR PONCO SYAHFIRMAN Bin MOH. RIYANTO
38 — 7
dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa : berupa
- 1 (satu) buah tas selempang warna hitam ;
- 1 (satu) amplop kertas berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal/sabu berat brutto 35,49 gram (berat netto seluruhnya 34,0108