Ditemukan 1 data
M. PURNAMA SOFYAN.,SH
Terdakwa:
INDRA IRAWAN BIN IRAWAN SARI
34 — 10
Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 34,2067