Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 174/Pdt.G/2021/PN Bdg
Tanggal 2 Desember 2021 — Penggugat:
ERLIYONI PARHUSIP MARIOTI
Tergugat:
1.PT. MAJU MAKMUR USAHA BERSAMA
2.PT. GREKO KELOLA BERSAMA
24093
  • GK/041/A1429/2019 tertanggal 28 Agustus 2019;
  • Menghukum Para Tergugat untuk mengganti biaya, kerugian dan bunga kepada Penggugat secara tanggung renteng, tunai, sekaligus dan seketika berupa:
    1. Biaya pembelian 1 (satu) unit Apartemen Somerset Asia Afrika Bandung type studio lantai 12 unit A8, luas semi gross 34,6m2 sebesar Rp1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah) ditambah PPN 10% sehingga seluruhnya berjumlah Rp1.320.000.000,00 (satu milyar tiga ratus