Ditemukan 10 data
139 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat agar menerima uang sebesar Rp13.000.000.000,00(tiga belas miliar rupiah) sebagai kompensasi atas Penghapusbukuanaktiva tetap berupa tanah yang terletak di Jalan Timor/Veteran, KelurahanGang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan seluas +34.776 m?
(kurang lebih tiga puluh empat ribu tujuh ratus tujuhpuluh enam meter persegi) di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan;11.Menyatakan sah demi hukum uang sebesar Rp13.000.000.000,00 (tigabelas miliar) sebagai kompensasi penanggalan hak atas tanah milikTergugat seluas 34.776 m?
Menghukum Tergugat agar menerima uang sebesar Rp13.000.000.000,00(tiga belas miliar rupiah) sebagai kompensasi atas Penghapus bukuanaktiva tetap berupa tanah yang terletak di Jalan Timor/Veteran, KelurahanGang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan seluas +34.776 m7?(kurang lebih tiga puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh enam meterpersegi);.
Menyatakan sah demi hukum uang sebesar Rp13.000.000.000,00 (tigabelas miliar rupiah) sebagai kompensasi penanggalan hak atas tanahmilik Tergugat seluas 34.776 m? (tiga puluh empat ribu tujuh ratus tujuhpuluh enam meter persegi) yang terletak di Jalan Timor/Veteran,Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur;.
Nomor 1293 K/Pdt/2018Medan seluas + 34.776 m?
69 — 58
Menghukum Tergugat agar menerima uang sebesarRp. 13.000.000.000, (tiga belas milyar) sebagai kompensasi atasPenghapusbukuan aktiva tetap berupa tanah yang terletak di Jalan Timor /Veteran, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medanseluas +34.776 M2 ;10.
Menyatakan Tergugat dapat setiap saat mengambil uang sebesar Rp.13.000.000.000, (tiga belas milyar) atas kompensasi ataspenghapusbukuan aktiva tetap berupa tanah yang terletak di JalanTimor/Veteran, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, KotaMedan seluas + 34.776 M2 di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan ;11.
Menyatakan sah demi hukum uang sebesar Rp. 13.000.000.000, (tigabelas milyar) sebagai kompensasi penanggalan hak atas tanah milikTergugat seluas 34.776 M2 yang terletak di Jalan Timor/Veteran,Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur ;12.
Menghukum Tergugat agar menerima uang sebesar Rp. 13.000.000.000,(tiga belas milyar) sebagai kompensasi atas Penghapusbukuan aktivatetap berupa tanah yang terletak di Jalan Timor/Veteran, Kelurahan GangBuntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan seluas +34.776 M2 ;6.
Menyatakan sah demi hukum uang sebesar Rp. 13.000.000.000, (tigabelas milyar) sebagai kompensasi penanggalan hak atas tanah milikTergugat seluas 34.776 M2 yang terletak di Jalan Timor/Veteran,Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur ;7.
132 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Desember2012;Termohon Kasasi dahulu Pemohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon telah mengajukan permohonansekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Termohon di muka persidanganPengadilan Negeri Medan pada pokoknya atas dalildalil:e Bahwa Termohon telah menanggalkan hak atas tanah di Jalan Timor/Madura Kelurahan Gang Buntu Kota Medan seluas 34.776
Pdt.P/2012/PN.Mdn yang mengabulkan permohonan Pemohon Handoko,Direktur Utama PT.Agra Citra Kharisma, ternyata telah salah dalam menerapkanhukum dan tidak memberi pertimbangan yang cukup, dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa meneliti posita dan petitum permohonan Pemohon Handoko,Direktur Utama PT.Agra Citra Kharisma tanggal 4 Juni 2012 ternyata bahwaPemohon memohonkan penitipan uang (consignatie) untuk pembayaran(kompensasi) penggantian dan penghapusan hak atas tanahberikutbangunannya seluas 34.776
Gang Buntu Kota Medanyang dikenal dengan tanah Blok B milik Termohon PT.KAI dan kewajibanPT.Bonauli Real Estate (PT.BRE) kepada PT.KAI untuk membangunkan rumahpermanen sebanyak 288 (dua ratus delapan puluh delapan) unit dengan uangsebesar Rp13.000.000.000,00 (tiga belas miliar rupiah);Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam permohonan ini, ialahapakah Pemohon Handoko Direktur Utama PT.Agra Citra Kharisma berhakuntuk membayar uang penggantian penghapusan hak atas tanah berikutbangunan seluas 34.776
sebesar Rp13.000.000.000,00 (tiga belas miliarrupiah) kepada PTI.KAI atau dengan perkataan lain apakah Pemohon1415mempunyai /egal standing untuk mengajukan permohonan penitipan uang(consignatie) sebesar Rp13.000.000.000,00 untuk PT.KAI;Bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan, ternyata halhalsebagai berikut:Bahwa tanah yang menjadi sengketa dalam permohonan ini adalahtanah berikut bangunan seluas 34.776 m?
milik PT.KAI yang terletak di JalanTimor/Madura Kelurahan Gang Buntu Kota Medan yang dikenal dengan TanahBlok B;Bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Penanggalan Hak Atas TanahDan Bangunan Nomor 47 tanggal 25 Agustus 1982 yang dibuat dihadapanNotaris Agus Salim di Medan, PT.KAI menanggalkan haknya atas tanah danbangunan seluas 34.776 m2?
97 — 47
S-586/MBU/2004 Tanggal 18 Oktober 2004 yang memberikan persetujuan kompensasi uang kepada Tergugat sebesar Rp. 13.000.000.000,- (tiga belas milyar) sebagai pengganti konpensasi atas penghapusbukuan aktiva tetap atas tanah yang terletak di Jalan Timor, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan seluas +34.776 M2
202 — 125 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 361 PK/Pdt/2016Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Termohon dengan permohonansebagai berikut:Bahwa Termohon telah menanggalkan hak atas tanah di JalanTimor/Madura, Kelurahan Gang Buntu, Kota Medan seluas 34.776 m?
menjadi hak dan kewajiban sertaketentuan yang diatur dalam Akta Notaris Djaidir, S.H., di Medan tanggal 30Maret 1990 Nomor 171 tentang Perjanjian Lanjutan dari pernyataanPenanggalan Hak atas tanah dan bangunan, beralin menjadi tanggungjawab PT Arga Citra Kharisma;Bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Penanggalan Hak Atas Tanah danBangunan Nomor 47 tanggal 25 Agustus 1982 yang dibuat di hadapanNotaris Agus Salim di Medan yang mana PT Kereta Api Indonesiamenanggalkan haknya atas tanah dan bangunan seluas 34.776
berikut sarana dan prasarananya;Bahwa kemudian Pemerintah Kota Medan dengan persetujuan PT KeretaApi Indonesia menunjuk PT Inanta Timber & Trading Coy Ltd sebagaipelaksana pembangunan 288 unit rumah tersebut sebagaimana dalam AktaNomor 36 tanggal 17 November 1982 yang dibuat di hadapan Notaris AgusSalim Notaris di Medan;Bahwa selanjutnya Pemerintah Kota Medan dan PT Kereta Api Indonesiamemberi persetujuan kepada PT Inanta Timber & Trading Coy Ltd untukmemperoleh hak guna bangunan atas tanah seluas 34.776
403 — 293 — Berkekuatan Hukum Tetap
KAI(Perusahaan Kereta Api Indonesia) Persero yang pada pokoknyaberisi keinginan untuk melepaskan sebahagian tanah milik PJKAseluas 34.776 M2 yang merupakan bagian dari tanah yang terletak diJalan Timor seluas 73.352 M2 yang di atasnya berdiri bangunanRumah Dinas yang dihuni oleh pegawai dan para pensiunan,disertai imbalan dari PT.
No.1437 K/Pid.Sus/2016berjumlah 34.776 M2) yang terletak di Desa Gang Buntu,Kecamatan Medan Timur, Kotamadya Medan, Provinsi SumateraUtara adalah menjadi tanah yang dikuasai langsung olehNegara;b. Memberikan kepada Pemerintah Daerah Tingkat Il KotamadyaMedan HPL (Hak Pengelolaan) atas tanah dimaksud;2.6.
Tanah bekas hak Eigendom Verponding Nomor 33 sebahagianseluas 2.200 M2, 26.620 M2 dan 5.959 M2 (seluruhnyaberjurniah 34.776 M2) yang terletak di desa Gang Buntu,Kecamatan Medan Timur, Kotamadya Medan, Provinsi SumateraUtara adalah menjadi tanah yang dikuasai langsung olehNegara;b.
Akta Notaris Agoes Salim di Medan Nomor 47, tanggal 25Agustus 1982 tentang Pernyataan Penanggalan Hak atas Tanahdan Bangunan dari PJKA kepada Pemerintah KotamadyaTingkat Il Medan atas tanah Negara seluas 34.776 M2 yangmerupakan gabungan dari sebagian bekas Hak EigendomVerponding Nomor 3, dan Nomor 9 sebagian berikut bangunanyang ada di atasnya terletak di Jalan Timor sekitarnya, JalanHal. 59 dari 217 hal. Put.
214 — 150
/II/1981, tanggal 26 Februari 1981 kepada PJKA (PerusahaanJawatan Kereta Api) sekarang menjadi PT KAI (Perusahaan Kereta ApiIndonesia) Persero yang pada pokoknya berisi keinginan untuk melepaskansebahagian tanah milik PJKA seluas 34.776 M2 yang merupakan bagian daritanah yang terletak di Jalan Timor seluas 73.352 M2 yang di atasnya berdiribangunan rumah dinas yang dihuni oleh pegawai dan para pensiunan, disertaiimbalan dari PT.
Inanta Timber & Trading Coy Ltd.mengajukan permohonan untuk mengambilalih sebagian dari tanah luas73.352 m2 milik Perusahaan Jawatan Kereta Api tersebut, yaitu tanahseluas 34.776 m2 yang di atasnya berdiri bangunan rumah dinas yangdihuni pegawai dan pensiunan. Dan sebagai kompensasinya PT.
Deli Spoorweg Matschappy, sehubungan kebijakan nasionalisasiperusahaan asing yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia, maka tanah EigendomVerpounding Nomor 9 dan Nomor 33 tersebut diberikan kepada PT KAI dan pada tahun1981 sebagian dari tanah bekas Hak Eigendom Verpounding tersebut yaitu seluas34.776 m2 oleh PT KAI dilepaskan haknya, sehingga tanah seluas 34.776 m2 tersebutmenjadi tanah negara bebas dan selanjutnya pada tahun 1982 Menteri Dalam Negerimemberikan tanah negara seluas 34.776 m2 kepada
Agra Citra Kharisma yang diwakili oleh Direkturnya bernamaMenimbang, bahwa berdasarkan serangkaian fakta hukum yang terungkapdipersidangan tersebut, ternyata peristiwa pelepasan hak atas tanah seluas 34.776 milikPerusahaan Jawatan Kereta Api menjadi tanah negara bebas,pemberian hak pengelolaan atas tanah negara seluas 34.776 m2 tersebut kepadaPemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Medan dan persetujuan Pemerintah DaerahTingkat IT Kotamadya Medan untuk memberikan hak guna bangunan diatas tanah seluas34.177
Zidhan Eka Ramadan
38 — 20
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Kutipan Akte Kelahiran An ZIDHAN EKA RAMADAN No. 474.1 / 34.776 / IST / 2010.
367 — 255 — Berkekuatan Hukum Tetap
KAI (Perusahaan Kereta ApiIndonesia) Persero yang pada pokoknya berisi keinginan untukmelepaskan sebagian tanah milik PJKA seluas 34.776 M yangmerupakan bagian dari tanah yang terletak di Jalan Timor seluas73.352 M yang di atasnya berdiri bangunan rumah dinas yang dihunioleh pegawai dan para pensiunan, disertai imbalan dari PT.
Namun hal tersebut tidakmenghapus perbuatan melawan hukum Terdakwa justru membuktikanadanya perbuatan melawan hukum Terdakwa.Judex Facti telah salah menafsirkan keabsahan Tanah Negarasebagaimana halaman 300 pertimbangan putusan dimana tanah PJUKAseluas 34.776 M?
tersebut, yang semula oleh MenteriKeuangan RI hanya disetujui seluas 34.776 M? tidak terlepas dari peranserta atau karena pengaruh Terdakwa selaku Walikota Medan dalammelaksanakan proses pembebasan lahan yang semula dikuasai dandikelola oleh PT.
II Medan;5. 5 (lima) lembar Risalah Pemeriksaan Tanah Permohonan HakPengelolaan tanggal 30 Agustus 1982 atas tanah seluas 34.776 M? diJalan Veteran dan Jalan Jawa Desa Gang Buntu Kecamatan MedanTimur Kodya Medan;6. 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan pendaftaran tanah NomorHal. 165 dari 203 hal. Put.
332 — 89
Bahwa berikut akan Tergugat uraikan awal mula peristiwa yangmelatarbelakangi terampasnya aset Tergugat , sebagai berikut:a)Bahwa pada tahun 1981, PT Inanta Timber & Trading Coy LTD("PT Inanta") mengajukan permohonan kepada TERGUGAT dengan surat No. 069/I.C/IV81 Tanggal 26 Februari 1981 untukmelepaskan hak atas tanah seluas 34.776 m2 (Lahan B)dengan menyerahkan imbalan berupa pembangunan 288 unitrumah dinas untuk Tergugat ;Bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan kepada MenteriPerhubungan, No.
S1378/MK011/1981 Tanggal 30 Nopember 1981, telah ditindaklanjutidengan tindakan pelepasan hak atas tanah dan bangunanyang dituangkan dalam Akta Pernyataan Penanggalan HakAtas Tanah dan Bangunan Nomor 47 Tanggal 25 Agustus1982 yang dibuat di hadapan Agoes Salim, Notaris di Medan("Akta No. 47"), yang isinya mengenai pelepasan Hak atastanah seluas +34.776 m2 beserta bangunan yang ada diatasnya milik TERGUGAT dan langsung diserahterimakankepada Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat Il KotamadyaMedan (Tergugat
Tanggal, 10 Mei 2016Het Government Nederland Indie, yang telah diberikan kepada DSM diIndonesia pada tahun 1918 dengan Hak Konsesi.Bahwa pada tahun 1981, PT Inanta Timber & Trading Coy LTD ("PTInanta") mengajukan permohonan kepada Tergugat dengan surat No.069/LC/IV81 Tanggal 26 Februari 1981 untuk melepaskan hak atas tanahseluas 34.776 m2 (Lahan B) dengan menyerahkan imbalan berupapembangunan 288 unit rumah dinas untuk Tergugat ;Bahwa berdasarkan surat No.