Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 17-06-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 171/Pid.B/2021/PN Bkn
Tanggal 7 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DEWI ANGGRAINI, SH.MH
Terdakwa:
M. ARI Als ARI Bin SYARIFUDDIN
76
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Putih No pol : BM 5732 ZAA dengan Nomor rangka : MH1JFZ134KK410625 Nomor Mesin : JFZ1E-3410634
    • 1 (satu) rangkap Surat Tanda NomorKendaraan (STNK) Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Putih No pol : BM 5732 ZAA dengan Nomor rangka : MH1JFZ134KK410625 Nomor Mesin : JFZ1E-3410634 a.n. MASWIR.
    • 1 (satu) unit lemari atau Rak pakaian yang telah terbakar sebagian berisi pakaian dan buku yang telah terbakar sebagian.
    • 1 (satu) buah Sapu bertangkai kayu bulat berwana orange.

    Dikembalikan kepada saksi Meri Hidayati.