Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2019 — Putus : 13-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 173/Pdt.P/2019/PN Tjb
Tanggal 13 September 2019 — Pemohon:
YANTI CONG
225
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor 10/WNI/1990/D yaitu dari YANTI CONG menjadi LIM A LOAN yang merupakan nama Pemohon sebelumnya sebagaimana yang tertera pada Paspor Pemohon No B 3412753;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjung Balai, untuk mencatatkan dengan catatan pinggir kedalam buku register
    Balai;Bahwa Pemohon juga telah memiliki Akte Kelahiran Nomor10/WNI/1990/D. yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Tanjung Balai tanggal 14 Mei 2018 atas nama PemohonYANTI CONG;Bahwa dahulunya nama Pemohon adalah LIM A LOAN dan Pemohonmengganti nama Pemohon menjadi YANTI CONG berdasarkan PenetapanPengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 67/Pdt.P/2018/PN Tjb tanggal 4 Mei2018;Halaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 173/Pdt.P/2019/PN Tjb Bahwa didalam data Paspor Pemohon No B 3412753
    yang dikeluarkanoleh Kantor Imigrasi Tanjung Balai pada tanggal 14 Maret 2016 namaPemohon masih tertulis LIM A LOAN; Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas Pemohon berkeinginanmengganti nama Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor10/WNI/1990/D serta suratsurat lainnya dari YANT CONG menjadi LIM ALOAN yang merupakan nama Pemohon sebelumnya sebagaimana yangtertera pada Paspor Pemohon No B 3412753 ; Bahwa untuk mengganti nama Pemohon tersebut maka Pemohonmemerlukan adanya penetapan dari Pengadilan
    Paspor B 3412753 atas nama LIMALOAN yang dikeluarkan kantor Tanjung Balai Asahan tanggali4 Maret 2016,selanjutnya disebut dengan Dukti SUrat ........ eee cece cece eeeeeeeeeeeeeaeeeeeeeeesaeaes P.3;Fotocopy salinan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor67/Pdt.P/2018/PN Tjb tanggal 4 Mei 2018 , selanjutnya disebut dengan bukti0s ce P.4;Fotocopy Kartu Keluarga Nomor: 1274012801080005 atas nama KepalaKeluarga NGA LING yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Tanjung
    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada AkteKelahiran Pemohon Nomor 10/WNI/1990/D yaitu. dari YANTI CONG menjadiLIM ALOAN yang merupakan nama Pemohon sebelumnya sebagaimana yangtertera pada Paspor Pemohon No B 3412753;Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaTanjung Balai, untuk mencatatkan dengan catatan pinggir kedalam bukuregister kelahiran Pemohon yang sedang berjalan untuk itu, tentang gantinama Pemohon setelah salinan Penetapan ini diperlihatkan