Ditemukan 1 data
Dolly Arman Hutapea, S.H
Terdakwa:
Hj. NURHASANA Alias MAK GADIH Binti (Alm) H. SUTAN ABIDIN
29 — 18
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 97 (sembilan puluh tujuh) Bungkus Narkotika Jenis Sabu, dengan berat bersih 344,28 (tiga ratus empat puluh empat koma dua puluh delapan) gram, kemudian Berdasarkan Berita Acara Penyisihan Barang Bukti sebanyak 0,10 (nol koma sepuluh) gram untuk pemeriksaan laboratories, 344,08