Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BATAM Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2024/PN Btm
Tanggal 13 Juni 2024 — Terdakwa
430
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Anak dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan Barang bukti berupa:

    - 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna hitam dengan noka MH1JMB9139RK470240 nosin JM91E 3465101

    an AGUS BUDIANTO;

    - 1 (satu) lembar surat keterangan bukti pembelian 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna hitam dengan noka MH1JMB9139RK470240 nosin JM91E 3465101 an AGUS BUDIANTO yang diterbitkan oleh PT Capella dinamik Nusantara cabang muka kuning.