Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN SERANG Nomor 898/Pid.Sus/2021/PN Srg
Tanggal 15 Desember 2021 — Penuntut Umum:
DEISI MAGDALENA GULTOM, SH.
Terdakwa:
JIMY TANUWIJAYA BIN PARDI
5013
  • pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkanterdakwa tetapberada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) bungkus plastik bening kristal putih Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,27 gram;

    1 (satu) unit handphone merk Redmi warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1 (satu) unit motor Yamaha Mio dengan No.Pol B6289 TII dengan Nosin STL-346629