Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2024 — Putus : 31-05-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN PRAYA Nomor 105/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal 31 Mei 2024 — Pemohon:
MULIATI
180
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama MULIATI, lahir di GUBUK PIRIK KAWO, tanggal 24 Agustus 1984 sebagaimana tersebut dalam sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-23022024-0091 milik Pemohon;
    3. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon pada Passport C 3472737 yang tertulis nama WARDAH MELATI BT LABEK BELONGA lahir di