Ditemukan 1 data
26 — 6
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Handpone merk Nokia tipe 1280 warna hitam dengan Nomor : IMEI 35408/347622/4 dan nomor simcard (082371187253);Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)
Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit Handpone merk Nokia tipe 1280 warna hitam dengan Nomor :IMEI 35408/347622/4 dan nomor simcard (082371187253);Dirampas untuk dimusnahkane Uang tunai sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah);Dirampas untuk negara4.
Bangka Tengah dan dari hasil penggeledahanditemukan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia tipe 1280 warna hitam dengannomor; iMEI 35408/04/347622/4 dan nomor simcard (08237118 7253) dan uangsebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah);e Bahwa berdasarkan hasil introgasi 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabuseharga Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) tersebut didapat oleh terdakwa darisdr BALACOK (DPO) dengan upah sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima riburupiah);e Bahwa saksi membenarkan barang
Bangka Tengah;e Bahwa dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) unit Handphone merkNokia tipe 1280 warna hitam dengan nomor: IMEI 35408/04/347622/4 dan nomorsimcard (082371187253) dan uang sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima riburupiah);e Bahwa berdasarkan hasil introgasi 1 (Satu) paket kecil narkotika jenis sabuseharga Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) tersebut di dapat oleh terdakwa darisdr BALACOK (DPO) dengan upah sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima riburupiah);e Bahwa saksi membenarkan
PN Seat.16Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap terdakwa telah dikenakanpenangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapan dan penahanantersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan penahanan terhadapterdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit Handpone merk Nokiatipe 1280 warna hitam dengan Nomor: IMEI 35408/347622
karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun;Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp100.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang diajtuhkan;Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit Handpone merk Nokia tipe 1280 warna hitam dengan Nomor :IMEI 35408/347622