Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 590/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat:
Sunasih
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
2610
  • yang berdiri di atas tanah seluas 258,50 M2 milik Alsih Binti Arsa (Ibu Kandung Penggugat) terletak di Persil No. 35 Leter C No. 200 Kelas D.III Desa Jatibungur Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Bendungan Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Jatibungur Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, dengan Lembar Peta No. 657 dan Peta Bidang No. 307A yang dahulu tahun 1984-1986 di beri ganti rugi dibayar oleh Tergugat sebesar Rp.348.945