Ditemukan 3 data
ADE VITA, SH. MH
Terdakwa:
EDO PUTRA Pgl EDO Bin JALIUS
35 — 7
rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan di lakban dengan warna coklat seberat seberat 349,05
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADE VITA, SH. MH
31 — 44
dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan di lakban dengan warna coklat seberat seberat 349,05
SINDU HUTOMO, SH
Terdakwa:
SOPONYONO
24 — 8
sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar) rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (empat) bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih seberat 349,05