Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 54/Pdt.G/2021/PN Idm
Tanggal 30 Desember 2021 — Penggugat:
Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)
Tergugat:
1.SAMIJA
2.SUKATNO
3.ASRUL ALAMSYAH
4.SURONO
5.HARRI P
6.WAHYU.S
7.AGUS
8.HARRY SATRIO
9.BUDI
10.AS. PANJI GUMILANG
11.NIA TONIYAH
2680
  • Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas objek tanah sawah seluas 35,139 (tiga puluh lima ribu seratus tiga puluh sembilan) hektar yang terletak di Blok Erpah, Blok Sumurterisi dan Blok Rancaganggang berada di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu yang diatasnamakan Para Tergugat sebagaimana Akta Jual Beli pada petitum angka 3 Penggugat;

    7.

    Menghukum Para Tergugat atau siapapun yang mengusai atau mengelola objek tanah sawah seluas 35,139 (tiga puluh lima ribu seratus tiga puluh sembilan) hektar yang terletak di Blok Erpah, Blok Sumurterisi dan Blok Rancaganggang berada di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Halaman 117 dari 118 Putusan Perdata Nomor 54/Pdt.G/2021/PN Idm Kabupaten Indramayu tersebut untuk menyerahkan kepada Penggugat secara sukarela;

    9.