Ditemukan 4 data
ENDANG
30 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 35.662/DKCS/2010 atas nama ENDANG yang dikeluarkan pada tanggal 20 Oktober 2010 mengenai tanggal lahir pemohon yang semula tertulis 9 Februari 1989 diperbaiki menjadi tertulis 5 Desember 1987 serta mengenai nama orang tua pemohon yang semula tertulis MARINA diperbaiki menjadi tertulis
MUNZIRI dan MARINA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 35.662/DKCS/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 20 Oktober 2010 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar dicatat oleh Pejabat Pencatatan Sipil dalam catatan pinggir pada register Kutipan Akta Kelahiran tersebut
Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki Kutipan Akta KelahiranNomor : 35.662/DKCS/2010, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki KutipanAkta Kelahiran Nomor : 35.662/DKCS/2010 atas nama ENDANG, yangdikeluarkan pada tanggal 20 Oktober 2010, yaitu : Tanggal lahir Pemohon, semula tertulis 9 Februari 1989 diperbaikimenjadi tertulis 5 Desember 1987; Nama Orangtua Pemohon, semula tertulis MARINA diperbaikimenjadi tertulis MUNZIRI dan MARINA;3.
Memerintanhkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikanKutipan Akta Kelahiran Nomor : 35.662/DKCS/2010, yang dikeluarkanpada tanggal 20 Oktober 2010 tersebut kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Sambas, paling lambat 30 (tiga puluh) harisejak diterimanya salinan penetapan ini, agar dicatat oleh PejabatPencatatan Sipil dalam catatan pinggir pada register Kutipan AktaKelahiran tersebut;Halaman 2 dari 12 Penetapan Nomor 207/Pdt.P/2020/PN Sbs4.
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran nomor 35.662/DKCS/2010, atas namaENDANG, lahir di Sendoyan, tanggal lahir 9 Pebruari 1989, anak kesatu,jenis kelamin lakilaki, dari perempuan MARINA, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas tanggal 20Oktober 2010, selanjutnya diberi tanda bukti P3;4.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki KutipanAkta Kelahiran Nomor 35.662/DKCS/2010 atas nama ENDANG yangdikeluarkan pada tanggal 20 Oktober 2010 mengenai tanggal lahirpemohon yang semula tertulis 9 Februari 1989 diperbaiki menjadi tertulis5 Desember 1987 serta mengenai nama orang tua pemohon yangsemula tertulis MARINA diperbaiki menjadi tertulis MUNZIRI danMARINA;s.
Terbanding/Tergugat III : P.T B.P.R Intidana Sukses Makmur Bank Intidana
Terbanding/Tergugat I : Bugi Martono
Terbanding/Tergugat IV : Bonar Sihombing, S.H.
Terbanding/Tergugat II : Wiwik Wijayanti, S.E
Turut Terbanding/Penggugat I : Cornelis Nicolas Eman, S.H.
87 — 35
tersebut.TENTANG DUDUK PERKARANYA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal6 Oktober 2015 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Cibinong pada tanggal 7 Oktober 2015 dalam Register Nomor197/Pdt.G/ 2015/PN Chi, telah mengajukan gugatan dan sebagaimana telahdiadakan perbaikan pada tanggal 7 Maret 2016, sebagai berikut:1.Bahwa pada bulan September 2014 antara Penggugat dan Tergugattelah sepakat mengadakan Perjanjian Kerja penjahitan pakaian Blousetotal sebanyak 35.662
BLN/00000287/288 tanggal 29 September 2014 (selanjutnya disebut Perjanjian);Bahwa selain itu dalam perjanjian tersebut diatur segala bahan bakukain termasuk marker dan pruf sample serta bahanbahan pembantu(accesories) kancing dan lainlain disediakan dan menjadi tanggungjawab Tergugat yang kemudian diserahkan kepada Penggugat;Bahwa berdasarkan perjanjian tersebut Tergugat membayar biayapenjahitan pakaian kepada Penggugat sebesar USD 1.10/ Pcs dan olehkarena yang diperjanjikan adalah sebanyak 35.662
ayat 3 jo Pasal 1339 KUHPerdata, terlebihTergugat sampai dilayangkannya gugatan aquo belum jugamenyelesaikan pembayaran atas sisa Invoice sebesar USD 7,207.22Ssungguhpun terhadap Tergugat telah dilakukan teguranteguran/SOMASI, maka tindakan Tergugat tersebut menurut hukum dikualifisirtelah melakukan wanprestasi kepada Penggugat;Bahwa patut diketahui sejak Penggugat menerima order pekerjaandari Tergugat sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja No.BLN/00000287/288 dengan quantity sebanyak 35.662
Desember 2014Penggugat telah menyelesaikan dan mengirimkan order pakaiansebanyak 28 Pcs (28 potong);Adalah sangat tidak relevan jika Penggugat mengajukan Invoice /tagihan kepada Tergugat tanggal 11 Nopember 2014 untukpekerjaan 35.662 Pcs (potong) atau sebesar USD 39,228.20,sedangkan sampai dengan pertengahan Desember 2014 sajaPenggugat baru bisa menyelesaikan dan mengirimkan hasil kerjaberupa pakaian sebanyak 29 Pcs (potong) saja dari jumlah yangdiperjanjikan sebanyak 35.662 Pcs, dengan demikian
(Vide Bukti T1);Bahwa awalnya jumlah blouse yang akan dijahit oleh TergugatRekonvensi adalah sebanyak 35.662 Pcs (potong), akan tetapijumlah itu tidak mampu dikerjakan oleh Tergugat Rekonvensi denganwaktu yang ditentukan, maka atas kesepakatan antara PenggugatRekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi diadakan penguranganjumlah menjadi hanya sebanyak 24.216 Pcs saja (Vide Bukti T11);Halaman 23 dari 35 halaman, Pts.No.257/PDT/2017/PT.BDG.5.
Terbanding/Penggugat : PT. TIRTA ARTHA JAYA
63 — 31
tersebut.TENTANG DUDUK PERKARANYA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal6 Oktober 2015 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Cibinong pada tanggal 7 Oktober 2015 dalam Register Nomor197/Pdt.G/ 2015/PN Chi, telah mengajukan gugatan dan sebagaimana telahdiadakan perbaikan pada tanggal 7 Maret 2016, sebagai berikut:1.Bahwa pada bulan September 2014 antara Penggugat dan Tergugattelah sepakat mengadakan Perjanjian Kerja penjahitan pakaian Blousetotal sebanyak 35.662
BLN/00000287/288 tanggal 29 September 2014 (selanjutnya disebut Perjanjian);Bahwa selain itu dalam perjanjian tersebut diatur segala bahan bakukain termasuk marker dan pruf sample serta bahanbahan pembantu(accesories) kancing dan lainlain disediakan dan menjadi tanggungjawab Tergugat yang kemudian diserahkan kepada Penggugat;Bahwa berdasarkan perjanjian tersebut Tergugat membayar biayapenjahitan pakaian kepada Penggugat sebesar USD 1.10/ Pcs dan olehkarena yang diperjanjikan adalah sebanyak 35.662
ayat 3 jo Pasal 1339 KUHPerdata, terlebihTergugat sampai dilayangkannya gugatan aquo belum jugamenyelesaikan pembayaran atas sisa Invoice sebesar USD 7,207.22Ssungguhpun terhadap Tergugat telah dilakukan teguranteguran/SOMASI, maka tindakan Tergugat tersebut menurut hukum dikualifisirtelah melakukan wanprestasi kepada Penggugat;Bahwa patut diketahui sejak Penggugat menerima order pekerjaandari Tergugat sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja No.BLN/00000287/288 dengan quantity sebanyak 35.662
Desember 2014Penggugat telah menyelesaikan dan mengirimkan order pakaiansebanyak 28 Pcs (28 potong);Adalah sangat tidak relevan jika Penggugat mengajukan Invoice /tagihan kepada Tergugat tanggal 11 Nopember 2014 untukpekerjaan 35.662 Pcs (potong) atau sebesar USD 39,228.20,sedangkan sampai dengan pertengahan Desember 2014 sajaPenggugat baru bisa menyelesaikan dan mengirimkan hasil kerjaberupa pakaian sebanyak 29 Pcs (potong) saja dari jumlah yangdiperjanjikan sebanyak 35.662 Pcs, dengan demikian
(Vide Bukti T1);Bahwa awalnya jumlah blouse yang akan dijahit oleh TergugatRekonvensi adalah sebanyak 35.662 Pcs (potong), akan tetapijumlah itu tidak mampu dikerjakan oleh Tergugat Rekonvensi denganwaktu yang ditentukan, maka atas kesepakatan antara PenggugatRekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi diadakan penguranganjumlah menjadi hanya sebanyak 24.216 Pcs saja (Vide Bukti T11);Halaman 23 dari 35 halaman, Pts.No.257/PDT/2017/PT.BDG.5.
358 — 407 — Berkekuatan Hukum Tetap
MANSYUR 1.320.211 35.662 49.037 1.404.910RAMLY Hal. 60 dari 114 hal. Put. No. 02 P/KPUD/2007 H. ABD. AZIZ QAHHARMUDZAKKAR 724.698 38.194 23.900 786.792DANIr. H. MUBYL HANDALING H. SYAHRUL YASIN LIMPO, 1.343.509 60.717 28.346 1.432.572S.H.,M.Si.,M.H.DANIr. H. AGUS ARIFINNUMANG, M.S.