Ditemukan 95 data
23 — 5
Menurut Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DinasPerhubungan Kota Malang Tahun Anggaran 2008 Nomor 188.45/91/35.73.112/2008tanggal 28 Februari 2008, besarnya anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas danPelumas adalah Rp. 508.077.000,00 dan pada tahun anggaran 2009, sesuai DPANomor 188.45/77/35.73.112/2009 tanggal 30 Januari 2009 dan Dokumen PelaksanaanPerubahan Anggaran (DPPA) No. 188.45/306/35.73.112/2009 tanggal 7 September 2009,besarnya anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas adalahRp
Berdasarkan dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada DinasPerhubungan Kota Malang Tahun Anggaran 2008 Nomor 188.45/91 /35.73.112/2008tanggal 28 Februari 2008, besarnya anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas danPelumas adalah Rp 508.077.000,00.
Sedangkanpada tahun anggaran 2009 dari anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumasdengan kode rekening 5.2.2.05.03. berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)Nomor 188.45/77/35.73.112/2009 tanggal 30 Januari 2009 dan Dokumen PelaksanaanPerubahan Anggaran (DPPA) Nomor : 188.45/306/35.73.112/2009 tanggal 7 September2009, besarnya anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas adalahRp 441.650.000,00, bahwa dalam kenyataannya Belanja Bahan Bakar Minyak yangdibayarkan oleh terdakwa kepada
Menurut Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DinasPerhubungan Kota Malang Tahun Anggaran 2008 Nomor 188.45/91/35.73.112/2008tanggal 28 Februari 2008, besarnya anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas danPelumas adalah Rp 508.077.000,00 dan pada tahun anggaran 2009, sesuai DPANomor : 188.45/77/35.73.112/2009 tanggal 30 Januari 2009 dan Dokumen PelaksanaanPerubahan Anggaran (DPPA) Nomor 188.45/306/35.73.112/2009 tanggal 7 September2009, besarnya anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas adalahRp
Sedangkanpada tahun anggaran 2009 dari anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumasdengan kode rekening 5.2.2.05.03. berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)Nomor 188.45/77/35.73.112/2009 tanggal 30 Januari 2009 dan Dokumen PelaksanaanPerubahan Anggaran (DPPA) Nomor 188.45/306/35.73.112/2009 tanggal 7 September2009, besarnya anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas adalahRp. 441.650.000,00, bahwa dalam kenyataannya Belanja Bahan Bakar Minyak yangdibayarkan oleh terdakwa kepada
23 — 6
Keputusan Walikota Malang Nomor:188.45/212/35.73.112/2009 tentang Penunjukan pengurusanbarang unit dan atasan langsung pengurus barang unit Pemerintah kota malang tahun anggaran2008 ; 722 22 nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn13 Keputusan Walikota Malang Nomor:188.45/5/35.73.112/2009 tentang Penunjukan pengurusanbarang unit dan atasan langsung pengurus barang unit Pemerintah kota malang tahun anggaran2009 ; 22 = $222 nono nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn
Berdasarkan dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Dinas Perhubungan KotaMalang Tahun Anggaran 2008 Nomor 188.45/91 /35.73.112/2008 tanggal 28 Februari 2008, besarnyaanggaran Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas adalah Rp 508.077.000,00.
Keputusan Walikota Malang Nomor:188.45/212/35.73.112/2009 tentang Penunjukan pengurusanbarang unit dan atasan langsung pengurus barang unit Pemerintah kota malang tahun anggaran2008 ; = 22 o nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn13 Keputusan Walikota Malang Nomor:188.45/5/35.73.112/2009 tentang Penunjukan pengurusanbarang unit dan atasan langsung pengurus barang unit Pemerintah kota malang tahun anggaran2009 ; $ 222 22a onan nanan nnn nn nn nnn nnn nn nn nnn nn nn
Keputusan Walikota Malang Nomor:188.45/212/35.73.112/2009 tentang Penunjukan pengurusanbarang unit dan atasan langsung pengurus barang unit Pemerintah kota malang tahun anggaran2008 ; nnn nn nena nnn nnn nnn nn nnn nnn nner nnn nnn cnn ncn cnn cnn nen cece n anne senna cece n nena nnce13 Keputusan Walikota Malang Nomor:188.45/5/35.73.112/2009 tentang Penunjukan pengurusanbarang unit dan atasan langsung pengurus barang unit Pemerintah kota malang tahun anggaran2009 ; 2 nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn
224 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Foto kopi Keputusan Walikota Malang Nomor 188.45/98/35.73.112/2019Tentang Pencabutan Atas Keputusan Walikota Kepala Daerah KodyaMalang Nomor 40 U tahun 1969 tanggal 11 Maret 2019, diberi tandaHalaman 6 dari 10 hal. Put.
peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa bukti baru yang diajukan oleh Para Pemohon Peninjauan Kembalitertanda bukti PK1 berupa Surat Keputusan Walikotamadya KepalaDaerah Tingkat Il Malang Nomor 2168 tahun 1993 Tentang Ijin MendirikanBangunan tanggal 18 Oktober 1993 tidak bersifat menentukan, karenabukanlah bukti Kepemilikan/nak atas objek sengketa, tetapi bentuk izinmembangun di atas tanah objek sengketa, sedangkan bukti PK2 berupaSurat Keputusan Walikota Malang Nomor 188.45/98/35.73.112
24 — 6
Bahwa apabila gugatan Penggugat berkaitan dengan dalil Penggugat yangmendalilkan tanah bekas rel kereta (lori) yang dibangun pagar tembokpembatas oleh Tergugat , maka dalil tersebut harus ditolak dandikesampingkan, karena Tergugat adalah pihak yang mendapat ijinpemakaian tempattempat tertentu yang dikuasai oleh Pemerintah KotaMalang untuk dipergunakan pengembangan Pendidikan Islam Sabilillahsebagaimana tertera dalam Keputusan Walikota Malang Nomor188.45/333/35.73.112/2013, tertanggal 592013, sehingga
Bahwa tanah bekas rel kereta (lori) yang saat ini dikuasai Tergugat II dandidirikan pagar tembok pembatas oleh Tergugat II telah diterbitkan ijinpemakaian tempattempat tertentu yang dikuasai oleh Pemerintah KotaMalang kepada Yayasan Sabilillah Kota Malang untuk pengembanganPendidikan Islam Sabilillah sebagaimana tertera dalam Keputusan WalikotaMalang Nomor : 188.45/333/35.73.112/2013, tertanggal 592013 bukan untukjalan sebagaimana dalil Penggugat..
Foto copy Keputusan Wali Kota Malang No.18845/333/35.73.112/2013, bukti tersebutsesuai dengan aslinya diberi tanda bukti Tl 3 ;. Foto copy Akta Jual Beli No.340/2011 , bukti tersebut sesuai dengan aslinya, diberitanda bukti TI4 ;.
Foto copy Surat Keterangan No.06/SKTR/X/2006, bukti tersebut foto copy dari fotocopy diberi tanda bukti TIl5 ;Foto copy Surat ljin Kepala Dinas Perijinan Kota Malang No.640/923/420.318/2003Tentang Ijin Mendirikan Bangunan, bukti tersebut foto copy dari foto copy diberi tandabukti TH6 ;Foto copy Surat Izin Mendirikan bangunan, bukti tersebut sesuai dengan aslinyadiberi tanda bukti TIl7 ;Halaman 23 dari 33Putusan Nomor:98/Pdt.G/2016/PN Mg.Foto copy Surat Keputusan Walikota Malang Nomor 188.45/333/35.73.112
Kebon Agung menyangkut tanahdan jembatan eks/bekas jalan lori.Bahwa tanah bekas rel kereta (lori) yang saat ini dikuasai Tergugat II dandidirikan pagar tembok pembatas oleh Tergugat II telah diterbitkan ijinpemakaian tempattempat tertentu yang dikuasai oleh Pemerintah KotaMalang kepada Yayasan Sabilillah Kota Malang untuk pengembanganPendidikan Islam Sabilillanh sebagaimana tertera dalam KeputusanWalikota Malang Nomor : 188.45/333/35.73.112/2013, tertanggal 592013bukan untuk jalan sebagaimana dalil
Terbanding/Penuntut Umum : DYMAS ADJI WIBOWO, SH.
199 — 103
Umum BAB XIlIl TATA CARA PEMUNGUTAN padaPasal 57 ayat (1) menyatakan bahwa Pemungutan Retribusi dilarangdiborongkan, dan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 02 tahun2011 tentang Retribusi Jasa Usaha BAB XVII TATA CARAPEMUNGUTAN pada Pasal 37 Ayat (1) menyatakan bahwaPemungutan Retribusi dilarang diborongkan.Bahwa untuk target Retribusi Parkir pada Bidang ManajemenPerparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Malang telah di tetapkansebagai berikut :Untuk tahun 2015Keputusan Walikota Malang No. 188.45/25/35.73.112
/2015 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 2.352.000.000, danRetribusi Tempat Khusus Parkir sebesar Rp. 648.000.000,Untuk tahun 2016Keputusan Walikota Malang No. 188.45/52/35.73.112/2016 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 6.352.000.000, danRetribusi Tempat Khusus Parkir sebesar Rp. 648.000.000,Untuk tahun 2017Halamaan 9 dari 52 Hal.
Putusan Nomor 17/Pid.SusTPK/2019/PT SBYKeputusan Walikota Malang No. 188.45/951/35.73.112/2017 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 6.527.000.000, danRetribusi Tempat Khusus Parkir sebesar Rp. 648.000.000,Dimana penetapan target yang di tetapkan oleh Pemerintah KotaMalang kepada Bidang Manajemen Perparkiran pada DinasPerhubungan Kota Malang adalah untuk menentukan jumlahminimal yang harus disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerahdari Bidang Manajemen Perparkiran pada Dinas PerhubunganKota
/2015 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 2.352.000.000, dan RetribusiTempat Khusus Parkir sebesar Rp. 648.000.000,Untuk tahun 2016Keputusan Walikota Malang No. 188.45/52/35.73.112/2016 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 6.352.000.000, dan RetribusiTempat Khusus Parkir sebesar Rp. 648.000.000,Untuk tahun 2017Halamaan 23 dari 52 Hal.
Putusan Nomor 17/Pid.SusTPK/2019/PT SBYKeputusan Walikota Malang No. 188.45/951/35.73.112/2017 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 6.527.000.000, dan RetribusiTempat Khusus Parkir sebesar Rp. 648.000.000,Dimana penetapan target yang di tetapkan oleh Pemerintah Kota Malangkepada Bidang Manajemen Perparkiran pada Dinas Perhubungan KotaMalang adalah untuk menentukan jumlah minimal yang harus disetorkansebagai Pendapatan Asli Daerah dari Bidang Manajemen Perparkiranpada Dinas Perhubungan
185 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
., kewarganegaraan Indonesia, Kepala BagianHukum Sekretariat Daerah Kota Malang, dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor183.1/1564/35.73.112/2020, tanggal, 13 Juli 2020;Halaman 1 dari 6 halaman. Putusan Nomor 549 K/TUN/2020lll. PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA MALANG,berkedudukan di Jalan Terusan Danau Sentani Nomor100, Malang, yang diwakili oleh M. Nor Muhlas, S.Pd.,M.Si., jabatan Direktur Utama, M. Syaifudin Zuhri, S.E.,M.M., jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan danIr.
69 — 13
Penerima gaji ARIF ARVIANSAH ; -1(satu) buah buku absensi karyawan Koperasi Putro Dhuwur Sari Jln.KH.Malik Dalam No.44 Kedungkandang Kota Malang ; -1(satu) bendel copy Surat Keputusan Walikota Malang No.518/7/35.73.112/2013 tetang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Putro Dhuwur Sari ; -1(satu) buah buku Kasbon Koperasi Putro Dhuwur Sari Jln.KH.Malik Dalam No.44 Kedungkandang Kota Malang ; -1(satu) lembar Surat Pernyataan an.M.HADI tanggal 28 Oktober 2014 ; -1(satu
ARIF ARVIANSAH tanggal23 Maret 2011 ;2(dua) lembar tundasan bukti slip penerimaan gaji bulan Maret 2014 an.Penerima gaji ARIF ARVIANSAH $;1(satu) buah buku absensi karyawan Koperasi Putro Dhuwur SariJIn.KH.Malik Dalam No.44 Kedungkandang Kota Malang ;1(satu) bendel copy Surat Keputusan Walikota MalangNo.518/7/35.73.112/2013 tetang Pengesahan Akta Pendirian KoperasiSimpan Pinjam Putro Dhuwur Sari ;1(satu) buah buku Kasbon Koperasi Putro Dnuwur Sari Jin.KH.MalikDalam No.44 Kedungkandang Kota Malang
ARIF ARVIANSAH tanggal23 Maret 2011 ;2(dua) lembar tundasan bukti slip penerimaan gaji bulan Maret 2014 an.Penerima gaji ARIF ARVIANSAH ;1(satu) buah buku absensi karyawan Koperasi Putro Dhuwur SariJIn.KH.Malik Dalam No.44 Kedungkandang Kota Malang ;1(satu) bendel copy Surat Keputusan Walikota MalangNo.518/7/35.73.112/2013 tetang Pengesahan Akta Pendirian KoperasiSimpan Pinjam Putro Dhuwur Sari ;1(satu) buah buku Kasbon Koperasi Putro Dhuwur Sari Jin.KH.MalikDalam No.44 Kedungkandang Kota Malang
104 — 46
.; Jabatan: Staf Subbag Bantuan Hukum Bagian Hukum SekretariatDaerah Kota Malang; Kesemuanya berkedudukan hukum di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang,berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 183.1/1957/35.73.112/2015, tanggal 25 AgustusSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING;Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, setelahMembaca 2222 = non nnn nnn nnn nnn nnn nnn on nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee1.
Arief Wibisono, S.H.; Kepala Bidang Penegakan Perundangundangan DaerahSatuan Polisi Pamong Praja Kota Malang; Eko Fajar Arbandi, S.H.; Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum SekretariatDaerah Kota Malang; Fulan Diana Kusumawati, S.H.; Staf Subbag Bantuan Hukum Bagian Hukum SekretariatDaerah Kota Malang; Kesemuanya berkedudukan hukum di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang,berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 183.1/1957/35.73.112/2015, tanggal 25 AgustusIOS enters RAO SRESelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT
Muhammad Alfan Farid
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
89 — 70
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/274/35.73.112/2021 Tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/34/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M<
MAROEF ASYARI Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/274/35.73.112/2021 Tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/34/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR.
Agus Sukamto
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
74 — 42
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/276/35.73.112/2021 Tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/32/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas
AGOES SUKAMTO Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/276/35.73.112/2021 Tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/32/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR. DRS.
SUDARMADJI
Tergugat:
Walikota Malang
122 — 55
FULAN DIANA KUSUMAWATI, S.H.Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan AparaturSipil Negara pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Malangberdasarkan Surat Kuasa Nomor : 183.1/3092/35.73.112/2020Tanggal 24 Nopember 2020, selanjutnya disebut sebagaicERINRITS HE IMRINERNGTSE EE URUESTNRERNARUR ME SOUSRRGTOPRAIS MTER REIN STORE TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tersebut : Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 27 Oktober 2020 yangditerima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Tiek Suprapti
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
71 — 43
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/275/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/33/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan
SUPARNO tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/275/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/33/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR.
Mariani Nur Krastiti, SE
Tergugat:
Walikota Malang
93 — 53
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/265/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/10/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas
WILUYO SOETOPO Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/265/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/10/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 1.170 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR.
Sukarti
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
105 — 70
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Batal Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/282/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/26/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas
SOEPARNO Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/282/35.73.112/2021 Tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/26/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR.
Lilik Astutik
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
65 — 44
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/277/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/31/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas
SOETRISNO MARSUIN Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/277/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/31/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR.
Sri Prasnorini
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
72 — 30
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor 188.45/284/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor 593/24/428.114/1998 tentang Pelepasan Hak
Mayjen Sungkono, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, kepada Sdr. Sri Prasnorini, tanggal 6 Agustus 2021;
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor 188.45/284/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 593/24/428.114/1998, tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2terletak di Jl. Mayjen Sungkono, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, kepada Sdr.
Rianti Nurwiji Utami
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
48 — 33
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/289/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/51/428.114/1998 tentang Pelepasan Hak Pendahuluan
Soemarno Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/289/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 593/51/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada Sdr. Drs. A.
WAKIL BUPATI MALANG MEWAKILI PEMERINTAH KABUPATEN MALANG. Diwakili oleh SANUSI
Tergugat:
MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.
Intervensi:
1.WALIKOTA MALANG.Diwakili oleh Drs.H.SUTIAJI
2.PDAM KOTA MALANG.Diwakili oleh M.NOR MUHLAS,SPd,M.Si. dkk
216 — 189
JktKota Malang;Semuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PegawaiNegeri Sipil pada Pemerintah Daerah Kota Malang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor183.1/2014/35.73.112/2019, tanggal 10 Juni 2019, selanjutnyadisebut TERGUGAT II INTERVENSI1;3. PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA MALANG, berkedudukan diJalan Terusan Danau Sentani Nomor: 100, Malang, Diwakilioleh M. NOR MUHLAS, S.Pd., M.Si., Jabatan Direktur Utama,M. SYAIFUDIN ZUHRI, SE., M.M, Jabatan Direktur Administrasidan Keuangan, Ir.
Jkte Surat Addendum Ill Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah KabupatenMalang Dengan Pemerintah Kota Malang Tentang Pemanfaatan MataAir Sumber Wendit Kabupaten Malang Nomor : 119/27/421.022/2012dan Nomor : 050/121/35.73.112/2012 tanggal 29 Mei 2012.12.
(Fotokopi dari fotokopi);Surat Addendum Ill Perjanjian Kerjasama AntaraPemerintah Kabupaten Malang Dengan Pemerintah KotaMalang Nomor: 119/27/421.022/2012 dan Nomor:050/121/35.73.112/2012 tanggal 29 Mei 2012, TentangPemanfaatan Mata Air Sumber Wendit KabupatenMalang.
(fotokopi dari fotokopi);Surat Addendum Il Perjanjian Kerjasama AntaraPemerintah Kabupaten Malang dengan PemerintahKota Malang Tentang Pemanfaatan Mata Air SumberWendit Kabupaten Malang Nomor119/08/421.022/2008, dan Nomor050/12/35.73.112/2008 tanggal 7 Mei 2008.
(fotokopisesual dengan aslinya);Surat Addendum Ill Perjanjian Kerjasama AntaraPemerintah Kabupaten Malang dengan PemerintahKota Malang Tentang Pemanfaatan Mata Air SumberWendit Kabupaten Malang Nomor119/27/421.022/2012, dan Nomor050/121/35.73.112/2012 tanggal 29 Mei 2012. (fotokopisesual dengan aslinya);Voucher Bank Keluar : VBK190600012, tanggal 11Juni 2019 (senilai Rp 190.267.130 ,). (Fotokopi sesuaidengan asli);Nota Hutang Non OP: NHN06190017, tanggal 10 Juni2019 (senilai Rp.190.267.130,).
Yudo Nugroho
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
77 — 42
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/285/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/23/428.114/1998 tentang Pelepasan Hak Pendahuluan
Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada Sdr. Yudo Nugroho Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/285/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/23/428.114/1998 tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2Terletak di Jl.
Kusumartiningsih
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
77 — 49
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/278/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/30/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas
NGATAWI Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/278/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/30/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR.