Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PA LAMONGAN Nomor 2379/Pdt.G/2014/PA.Lmg
Tanggal 29 Januari 2015 — Penggugat n tergugat
73
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 350.660,- (tiga ratus lima puluh ribu enam ratus enam puluh rupiah) ;
    Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitungsebesar Rp. 350.660, (tiga ratus lima puluh ribu enam ratus enam puluhrupiah) ;Demikian Putusan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 19 Januari 2015Masehi, bertepatan dengan tanggal 28 Rabiul Awal 1436 Hijriyah, dalamsidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Lamongan, dengan Drs. H. NurKhasan, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Nuril Ihsan dan H.
    Biaya Proses Rp. 50.000, Biaya Panggilan Rp. 259.660, Biaya Redaksi Rp. 5.000, Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 350.660,( tiga ratus lima puluh ribu enam ratus enam puluh rupiah )