Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 06-01-2022
Putusan PA KUNINGAN Nomor 2949/Pdt.G/2021/PA.Kng
Tanggal 27 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
316
  • Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350000 ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 31-01-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PA BIMA Nomor 253/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 3 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
189
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 350000( tiga ratus lima puluh ribu );