Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 44/Pid.B/2022/PN Ngb
Tanggal 10 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.SHAEFI WIRAWAN ORIENT, S.H.
2.DWI SETIAWAN KUSUMO, S.H.
Terdakwa:
WAWAN Bin M.NUR
4013
  • Pencurian Dan Penggelapan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Merek Honda Beat, warna hitam, Nomor Polisi KB 2386 OF, noka: MH1JF5133CK525601, nomor mesin : 3500056