Ditemukan 1 data
ABDUL KHOLID
16 — 3
Memberi ijin untuk mengganti identitas dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 3502952 atas nama ABDUL KHOLID, Lahir di Bangkalan, pada tanggal 03 Februari 1999 dan menerbitkan Paspor Republik Indonesia yang baru dengan menggunakan identitas yang sebenarnya yaitu ABDUL KHOLID, Lahir di Bangkalan, pada tanggal 23 Februari 1999 ;
3.
Menyatakan paspor Republik Indonesia Nomor A 3502952 atas nama ABDUL KHOLID Lahir di Bangkalan, pada tanggal 03 Februari 1999, tidak mempunyai kekuatan hukum ;
4.
Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada petugas Kantor Pelayanan Imigrasi, untuk mencabut dan mengganti serta merubah Paspor Republik Indonesia Nomor A 3502952 atas nama ABDUL KHOLID, Lahir di Bangkalan, pada tanggal 03 Februari 1999 menjadi identitas yang sebenarnya yaitu ABDUL KHOLID, Lahir di Bangkalan, pada tanggal 23 Februari 1999, sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku ;
5. Menetapkan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon